HomeBeritaManado City

Walikota GSVL Beri Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Walikota GSVL Beri Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

MANADO, JP- Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut (GSVL) SH, M.Si, DEA, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Donald F.Supit, SH, MH, didampingi Camat Pall Dua, Glen Kowaas, menyerahkan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakerjaan kepada ahli waris senilai Rp 24 juta, kepada Almarhum Pius Pinontoan yang diterima istri di rumah duka, Rabu (11/12/2019).

Almarhum merupakan petugas kebersihan Kecamatan Paal Dua, yang sebelumnya Dinas Kebersihan. Almarhum tercatat kurang lebih 20 Tahun sudah menjadi tenaga kebersihan di Kota Manado, tepatnya di Kecamatan Pall Dua.

Baca Juga  Ini Komitmen Nyata Lebih Melayani MOR-HJP di Tengah Pandemi Covid-19

“Saya berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris dan dapat meringankan beban keluarga dari ahli waris tersebut,” ujar Supit.

Untuk itu, kata Supit, lewat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka petugas kebersihan di Kota Manado dapat terlindungi dengan baik.

“Manfaat dari kerjasama ini sangat baik bagi tenaga kerja itu sendiri. Oleh sebab itu petugas kebersihan dan THL harus tetap terlindungi BPJS,” jelasnya.

Menurut Supit, santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti program Walikota dan Wakil Walikota dalam perlindungan kepada pekerja di lingkup Kota Manado. (JPc)

Baca Juga  Sambut HBA ke-64 dan HUT ke-24 IAD, Kejati Sulut Gelar Anjangsana

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0