MINAHASA, JP- Rumah Sakit Dr. J.H Awaloei yang belum lama ini diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kini menuai kritikan dari warga sekitar rumah sakit. Pasalnya Air limbah dari rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, diduga melewati pemukiman warga.
Aneke Repi, salah satu warga mengungkapkan bahwa mereka sangat kecewa dengan pihak rumah sakit dan Pemerintah Desa setempat. Pasalnya, sudah beberapa kali dia dan warga lainnnya mendatangi Kantor Desa dan menemui Kepala Jaga hingga Hukum Tua namun tidak digubris sampai saat ini.
“Kami sangat kecewa dengan pihak rumah sakit dan aparat desa. Kami sudah berulang-ulang kali mendatangi Kantor Desa Tateli tapi tidak digubris kepala jaga maupun Hukum Tua,” ujar Aneke kepada wartawan, Kamis (16/07/2020).
Senada dikemukakan warga lain Kun Derek. Ia mengatakan sudah banyak kali upaya warga sekitar menyampaikan keluhan kepada Pemerintah desa, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Padahal kami hanya meminta ke pihak rumah sakit untuk membuat pipa air limbah tersebut saat melewati pemukiman sampai ke laut,” tuturnya
Sementara itu, pihak rumah sakit saat di konfirmasi sejumlah awak media, menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut sudah memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa.
“Informasi dari pemilik bahwa selokan dibelakang rumah sakit adalah digali oleh rumah sakit dimulai dari ujung IPAC sampai dengan sungai kecil sepanjang hampir 200 meter. Got ini dibuat atas permintaan penduduk tahun lalu dengan biaya rumah sakit ratusan juta dan dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri,” tulis Direktur Rumah Sakit Dr. J.H Awaloei melalui whatsaap yang diteruskan oleh Wakil Direktur Hendrik Manueke ke sejumlah awak media.
Ia mengaku pihaknya punya dokumentasi dan tanda tangan masyarakat itu sehingga tidak benar kalau tidak ada komunikasi dengan masyarakat.
“Rumah sakit sudah memiliki dokumen ijin Lingkungan UKL dan UPL. Kita belum bisa ketemu karena masalah covid saat ini. Lihat waktu yang tepat nanti,” lanjutnya.
Namun pernyataan Direktur Rumah Sakit J.H Awaloei ini dibantah warga. Mereka menegaskan tidak pernah menandatangani persetujuan dan bahkan aparat desa tidak pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat akan hal ini.
“Kami tidak pernah menandatangani persetujuan membuat selokan ini. Kami pun kaget ketika selokan ini dibangun. Bahkan dari aparat desa tidak pernah sosialisasi kepada kami,” beber Repi
Dia menambahkan, pihaknya meminta untuk menggunakan penutup selokan karena membahayakan kesehatan apalagi melewati ruang tamu. Jika pun tidak, dibutuhkanlah pipa agar upanya tidak akan tercium.
“Kalau pihak management rumah sakit tidak percaya, datang dan buktikan sendiri supaya dapat melihat secara langsung,” tandasnya. (Bhanchok)
COMMENTS