MINAHASA, JP- Desakan disertai usulan dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Minahasa Adrie Kamasi SH., MH., agar Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) pada pertengahan tahun 2021, mendapat dukungan dari masyarakat di Kabupaten Minahasa.
“Kami setuju dengan desakan dan usulan dari pak Adrie Kamasi. Harus digelar pertengahan tahun ini. Kalau diundur lagi di akhir tahun bisa-bisa ditunda lagi pelaksanaannya sampai tahun depan (2022, red) dan anggarannya digeser ke kegiatan lain,” ujar Jenly Kombong..
Senada disampaikan Enal Rambing. “Hukum Tua kami sudah bertahun-tahun menjabat Pelaksana Tugas (Plt), jadi kami sangat setuju dengan usulan pak Adrie Kamasi Pilhut harus digelar pertengahan tahun ini (2021, red). Waktu pelaksanaannya sudah sangat tepat,” ucap Rambing.
Menariknya, warga lain persoalan pandemi Covid-19 bukan menjadi alasan Pilhut ditunda.
“Kan Pilkada saja digelar di saat pandemi Covid-19 dan berjalan baik, berarti Pilhut juga bisa digelar saat pandemi ini. Dan kami setuju dengan usulan dari Pak Adrie Kamasi bahwa Pilhut digelar pertengahan tahun ini. Kalau akhir tahun bisa-bisa ditunda lagi seperti tahun 2019 lalu karena alasan berdekatan dengan acara keagamaan yakni Natal,” jelas Melky Koraag.
Sedangkan Antonius Ngampas mengatakan, tidak baik kalau desa terlslu lama dipimpin oleh seorang kumtua berstatus Plt.
“Alasan yang disampaikan pak Adrie Kamasi tepat. Masa pejabat Kumtua berstatus Plt sudah bertahun-tahun? Ini tidak baik untuk pembangunan desa, karena seorang Plt tidak punya kewenangan untuk melakukan kebijakan strategis. Ini harus jadi pertimbangan Pemkab Minahasa,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS