MANADO, JP– Penggunaan incenerator atau alat pembakar sampah yang berlokasi di kantor Kecamatan Wanea ternyata mendapat penolakan dari warga sekitar kantor tersebut. Pasalnya, warga merasa terganggu dengan pengoperasian alat tersebut.
Hal ini terungkap dari pengakuan dari Meity Rumangkang, salah seorang warga yang tinggal di belakang kantor camat, di sela-sela kegiatan turun ke lapangan (Turlap) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Manado, Selasa (25/02/2020).
Rumangkang mengaku awalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama pihak Kecamatan Wanea memilih lokasi incenerator di pemukiman warga. Namun rencana itu mendapat penolakan dari warga.
“Sebenarnya lokasi inceneraror awalnya akan dibangun di kintal kosong depan rumah kami. Bahkan tembok belakang kantor Camat Wanea sampai dibobol. Namun kami langsung menolaknya termasuk warga lain di lokasi tersebut. Mungkin karena mendapatkan penolakan warga jadi lokasinya dipindah ke halaman kantor camat,” ujarnya.
Menurut Rumangkang, warga menolak karena merasa terganggu dengan aroma sampah saat pembakaran berlangsung.
“Waktu lalu saat dioperasikan, lalar biru (lalat biru, red) terbang kerumah kami dan aromanya sangat menganggu. Belum lagi bahaya yang ditimbulkannya oleh alat ini,” katanya.
Di samping itu, lanjutnya, warga merasa takut dengan keberadaan alat tersebut.
“Di sini kami ada dokter dan perawat. Mereka tahu bahaya yang ditimbulkan oleh alat ini, makanya warga tetap menolak keberadaan alat tersebut,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS