MANADO, JP- Buntut penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL) kembali mengeluarkan Surat Edaran Walikota Manado No: 800/B. 04/BKPSDM/221/2020.
Surat yang ditandatangani Walikota Manado GSVL ini bernomor 800/B. 04/BKPSDM/221/2020 Tanggal 27 Maret 2020, Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado tersebut.
Dalam surat tersebut, Walikota GSVL memutuskan untuk memperpanjang program kerja dari rumah atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) hingga tanggal 16 April 2020.
Namun, ditegaskan dalam surat itu, pejabat esselon III dan II, para camat dan lurah, dua level pejabat struktural tertinggi BUMD, ASN dan THL termasuk petugas piket yang mendapat tugas tambahan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksinya.
Memariknya, dalam surat itu, Walikota GSVL menginstruksikan telepon genggam atau handphone pejabat dan pegawai, termasuk tenaga harian lepas atau THL, harus dalam keadaan aktif.
Selain itu, para pejabat kepala SKPD juga diingatkan walikota untuk membuat WhatsApp Group (WAG), untuk mengontrol absensi selama program work from home.
Dalam surat itu pula, para ASN dan THL dilarang ke tempat umum dan tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah. (JPc)
COMMENTS