2021, Digitalisasi Sekolah Dimulai, Dana BOS di Daerah 3T Ditingkatkan

Kepala Sekolah Clara Tampun SPd didampingi sejumlah guru SD Katolik St. Fransiskus Xaverius Pineleng menyerahkan bantuan kuota internet kepada salah satu siswa Rafael Gesimaking di ruang kelas 2 waktu lalu.

JAKARTA, JP- Selama ini pemerintah telah menerapkan kebijakan pembelajaran secara digital buntut dari pandemi Covid-19.

Kini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI aka menghadirkan program digitalisasi sekolah pada tahun depan atau 2021.

“Jadi tahun depan digitalisasi sekolah
akan menjadi tema utama,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sebagaimana dirilis dari Kompas.com.

Wacana tersebut jelas Nadiem, dilakukan untuk mengantisipasi pembelajaran secara digital seperti dilakukan selama pandemi.

“(Sebagai) persiapan, semua sekolah mempunyai gawai, yaitu laptop untuk bisa mengerjakan baik PJJ atau digitalisasi sekolah untuk dapat pelatihan terbaik, kurikulum online, dan lain-lain,” jelasnya.

Menurut Nadiem, Kemendikbud akan menganggarkan sebesar Rp 1,175 triliun, untuk pengadaan unit laptop bagi guru dan siswa menghadapi uji asesmen kompetensi yang direncanakan Kemendikbud berlangsung tahun depan, serta juga untuk memberikan TIK yang layak bagi guru-guru dan anak-anak.

Baca Juga  Yuk, Nonton Pembukaan Inspire Academy Manado di Lapangan Kiban Sore Ini

“Selama pandemi telah disalurkan bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring. Kebijakan yabg dinilai tepat ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia,” jelasnya.

Menariknya, Nadiem mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat dompet digital siswa. Di mana, lanjutnya, dalam nomor bantuan kuota juga disertakan layanan dompet digital untuk mempermudah distribusi bansos.

Soal dana BOS, skema penyalurannya diubah di mana langsung diterima oleh kepala sekolah. Bahkan, selama pandemi, sekolah dapat menggunakan anggaran secara bebas tanpa ada restriksi yang sebelumnya diatur pemerintah.

Baca Juga  Polisi Tingkatkan Patroli Malam Jelang Paskah Nasional 2022 di Talaud

Khusus mengenai dana BOS untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), Kemendikbud akan memperbesar alokasi anggarannya mulai tahun 2021, di mana per anak akan menerima dana BOS.

“Kita tambahkan hampir Rp 3 triliun tambahan dana BOS untuk akomodasi. Tidak ada yang dikurangi. Tapi di daerah 3T, sekolah kecil di pulau-pulau, daerah terluar, akan meningkat per siswanya,” tandasnya. (JPc/kpc)