HomeBerita

3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada 8Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Rabu (08/02/2023l.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. AJ selaku Manager PT Synerga Tata Internasional (PT STI).

2. RS selaku Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia.

Baca Juga  Kaban Diklat Kejaksaan RI Terima Audiensi Anggota Ombudsman RI

3. AMS selaku Pengacara DBS Bank

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0