HomeBerita

Kejagung Periksa Staf Purchasing PT Sigma Cipta Caraka

Kejagung Periksa Staf Purchasing PT Sigma Cipta Caraka

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa SMP selaku Staf Purchasing PT Sigma Cipta Caraka, Selasa (04/04/2023)

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017-2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017-2018. (*/JPc)

Baca Juga  Sesalkankan Ketidakhadiran di Pelantikan, Aktivis Ini Minta Pemprov Akui Kepemimpinan E2L-MAP

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0