HomeHukum dan Kriminal

5 Saksi Diperiksa Terkait Kasus LPEI Atas Nama 7 Tersangka

5 Saksi Diperiksa Terkait Kasus LPEI Atas Nama 7 Tersangka

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Selasa (08/03/2022).

Disebutkan bahwa para saksi ini diperiksa atas nama 7 orang tersangka yaitu berinisial PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD, dan S.

Baca Juga  Kejagung Sita Aset Tersangka JD dalam Kasus LPEI

Saksi-saksi yang diperiaksa antara lain:

1. DS selaku Mantan Relationship Manager (RM) pada LPEI Kanwil Surakarta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI.

2. HTW selaku Kepala Divisi Special Audit LPEI sejak 20 Juli 2020 s/d 25 Juni 2021, diperiksa terkait hasil audit internal LPEI.

3. IR selaku Konsultan di Bidang Audit LPEI tahun 2020-2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI.

4. A selaku Konsultan LPEI tahun 2020 – 2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI.

5. ER selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis II LPEI (periode 1 Juli 2018 – 30 April 2021), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;.

Baca Juga  Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Kasus LPEI untuk 7 Tersangka

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0