MINUT, JP– Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE, angkat bicara soal rehabilitasi gedung Polres Minut sebesar Rp 1,7 miliar yang dipersoalkan.
Menurutnya, untuk APBD 2020 saat ini, ada anggaran hibah bagi instansi vertikal diberikan untuk Polres dan Kejari Minut.
“Anggaran hibah ini sudah sesuai mekanisme pembahasan bersama lewat eksekutif dan legislatif tahun 2019 lalu. Saat ini tinggal merealisasikan anggaran hibah tersebut,” ujarnya.
Lanjut Macarau, pengadaan hibah tersebut sudah diproses sebelum pandemi Covid – 19 mewabah di Indonesia.
Ditambahkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Minut Michael Nelwan ST, proyek rehabilitasi ruangan Kantor Polres Minut dengan kode RUP 23965894 sudah diproses sejak Februari 2020.
“Jadi masih Bulan Februari proses pengadaan lelang rehabilitasi ruangan Kantor Polres Minut sudah dilakukan. Sedangkan SKB Mendagri dan Menkeu baru turun Bulan April,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Nelwan, proses lelang tersebut tetap dilanjutkan dan berjalan sesuai mekanisme. (JPc/*)
COMMENTS