TALAUD, JP- Kerinduan umat beragama di Talaud untuk beribadah kembali di tempat ibadah seperti Gereja dan Masjid mendapat perhatian yang besar dari Bupati dr Elly Engelbert Lasut (E2L).
Bupati pilihan rakyat Talaud ini menyatakan siap membuka kembali tempat ibadah menyusul rencana penerapan “New Normal” oleh Presiden Jokowi.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda dan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUB) untuk menyikapi edaran Menteri Agama dan Instruksi Presiden terkait “New Normal” yang berlangsung di Kantor Bappelitbang Talaud.
“Kabupaten Kepulauan Talaud akan menerapkan New Normal,” tegasnya.
Dikatatakan Bupati E2L, aktivitas masyarakat pada sektor-sektor publik baik bidang pemerintahan, pendidikan, sosial, agama, dan ekonomi, akan kembali ke situasi normal, namun tidak sebebas seperti sebelum wabah virus vorana, karena dengan melakukan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus ini secara disiplin.
“Sesuai dengan perintah Presiden mengenai New Normal bahwa semua orang tetap produktif tapi aman Covid-19, maka akan dibuka kembali kesempatan untuk beraktivitas, namun dengan cara pandang normal yang baru. Yakni menggunakan masker, cuci tangan, suhu badan di bawah 37,6 °C dan mengatur jarak adalah hal yang normal. Selain itu juga tidak boleh ada kerumunan orang di dalam ruangan tertutup dan juga harus ada yang tetap mengontrol masyarakat yang tidak tertib sesuai protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Diingatkan Bupati E2L, kebiasaan hidup baru tersebut merupakan tanggung jawab moral bersama, karena itu tidak serampangan diterapkan. Dan, lanjutnya, pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah persiapan dan untuk penerapannya akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan membukan kembali tempat-tempat ibadah.
“Buka esok boleh, bikin edaran esok boleh. Tetapi ini bukan soal sekedar emosi untuk membuka PSBB atau social distancing. Yang mengancam ini justru makin lama makin naik. Perilaku virus ini jauh lebih berat. Sudah meningkat hampir enam ratus persen. Sehingga harus ada tanggung jawab bersama untuk menata bahwa kebijakan ini jangan sampai kemudian hanya emosi ingin membuka, tapi harus ada ketaatan,” katanya.
Sebelum membuka kembali tempat ibadah, menurut Bupati E2L, akan diawali sosialisasi oleh pimpinan masjid dan gereja kepada umatnya masing-masing selama kurang lebih satu atau dua minggu ke depan. Setelah itu pemerintah akan mengedarkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan.
“Kita akan edarkan point-point protokol kesehatan untuk ditempel di depan gereja dan masjid dan wajib dilaksanakan. Tapi sebelum ini diturunkan ada baiknya pihak masjid dan gereja dulu yang lakukan sosialisasi. Kami menunggu saja, misalnya GPDI atau Gereja Kharismatik atau Sinode bilang sudah siap, kita akan buka secara bersama-sama,” tandasnya.
Ditambahkan Buoati E2L, jika ada gereja yang belum siap melaksanakan protokol Covid-19 sebaiknya jangan duku dibuka tempat ibadahnya.
“Ini soal moralitas. Bukan soal sekedar dibuka, tapi juga upaya kita untuk memutus atau mencegah virus dari sisi protokol kesehatan. Sehingga kita pastikan ini bisa jalan,” tandasnya.
Dalam rapat koordinasi ini, juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Talaud dan Pemkab Talaud, terkait pengawasan pengelolaan dana Covid-19 dan penyerahan bantuan CSR Bank SulutGo Melonguane kepada Pemkab Talaud berupa 11 unit tong air, 11 unit tempat cuci tangan, serta alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kebersihan.
Berikut sejumlah poin protokol dari Bupati E2L yang disepakati untuk dilaksanakan dan disosialisasikan oleh semua pimpinan agama:
1. Pastikan tempat duduk itu sesuai standar; steril dan memperhatikan protab jaga jarak.
2. Pastikan yang datang itu harus menggunakan masker. Pastikan harus ada tempat cuci tangan di setiap pintu, supaya semua dianjurkan cuci tangan dan tidak menumpuk.
3. Pastikan di semua masjid dan gereja harus ada tim khusus untuk mengawasi protokol penanganan Covid-19. Ada yang bertanggung jawab soal cuci tangan, ada yang bertanggung jawab soal pake masker, ada yang cek tempat duduk supaya berjalan baik.
4. Kemudian, untuk protokol pengukuran suhu tubuh, pemerintah berupaya mengadakan, namun untuk sementara pihak masjid dan gereja dapat meminjam dari tim gugus tugas atau relawan di setiap wilayah di mana masjid dan gereja berada.
5. Jika semua itu sudah siap pemerintah akan membuka secara bersama dengan tanggung jawab moral. Namun untuk masjid dan gereja yang belum siap melalukan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, belum akan dibuka kembali. (JPc)
COMMENTS