MANADO, JP- Tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 sudah bergulir sejak tanggal 15 Juni lalu. Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado tengah mempersiapkan diri menjalani tahapan verifikasi faktual calon perseorangan.
Untuk ini, KPU sudah harus mendapatkan alat pelindung diri (APD) untuk dipakai saat turun melakukan verifikasi faktual.
Namun informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sampai saat ini kebutuhan APD belum 100 persen terpenuhi.
Terkait hal ini, Ketua KPU Manado Jusuf Wowor SH, ketika dikonfirmasi jejakpublik.com, Jumat (26/06/2020), tak menampik jika APD belum 100 persen diterima KPU.
“Iya (APD belum 100 persen, red). Tapi kan masih ada beberapa hari ke depan sebelum berlangsung verifikasi faktual untuk calon perseorangan. Jadi masih ada waktu. Yang pasti pada saat turun lapangan nanti APD-nya sudah 100 persen. Ini baru masuk laporan dari staf sudah siap 85-95 persen. Kalo nda keliru kurang ada 3 item yang belum,” ujarnya.
Ditanya berapa banyak APD yang disiapkan, Wowor mengatakan jumlahnya sesuai aturan. “Yah sesuai dengan standar aturan main kita. Kami pakai aturan main edaran lima lima satu yang diturunkan dari pimpinan/atasan KPU RI,” katanya.
Dijelaskan Wowor, salah tahapan yang paling dekat dilakukan oleh KPU Manado adalah verifikasi faktual untuk calon perseorangan.
“Kami dan tim kami yang melakukan tahapan tersebut perlu difasilitasi dengan APD. Dan dana pembelanjaan APD dibiayai dengan APBN. Sambil menunggu dicairkannya dana tersebut, maka dana hibah dari pemerintah dialihkan sementara, ketika dana dari pusat sudah dikucurkan maka akan digantikan atau diisi kembali pos dana yang sudah terpakai itu,” jelasnya.
Lebih jauh, Wowor menegaskan pihaknya sudah siap melaksanakan dan menyukseskan agenda nasional pesta demokrasi pemilihan serentak 9 Desember 2020 tersebut.
“Terkait PKPU yang baru diturunkan kemarin, terkait jadwal dan tahapan, kami siap melaksanakan setiap tahapan yang sudah diatur oleh PKPU,” tandasnya. (Tian)
COMMENTS