MINUT, JP- Penyebaran Covid-19 di Minahasa Utara bisa dikatakan cukup tinggi sehingga daerah tersebut sudah ditetapkan sebagai zona merah Pandemi Corona. Namun angka tingkat penyembuhan dari penderita pun semakin meningkat.
Untuk itu, berbagai kalangan pun meminta agar pihak eksekutif dan legislatif bisa bekerja maksimal untuk menurunkan jumlah kasus positif Covid-19. Peran serta masyarakat pun dalam mengikuti anjuran pemerintah, harus dilaksanakan.
“Minut harus keluar dari zona merah Covid-19 sehingga berbagai upaya harus dilakukan pemerintah dan wakil rakyat di Gedung Tumatenden,” ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bela Rakyat (GEBRAK) Minut, William Luntungan kepada wartawan, Senin (20/07/2020).
Menurut Luntungan, untuk menghentikan penyebaran virus corona di Tanah Tonsea, itu harus dibicarakan antar pihak eksekutif, legislatif dan tokoh masyarakat serta Ormas yang ada di Kabupaten Minut.
Tak hanya itu, wakil rakyat dari Dapil Minut yang duduk di gedung Cengkih Sulut serta Pemprov Sulut juga harus ikut ambil bagian dalam penanganan Covid.
“Gugus tugas dari Pemprov Sulut juga harus membantu pemerintah Minut. Wakil rakyat utusan Minut di DPRD Sulut juga harus turun tangan. Jangan hanya ambil suara di Minut, lantas tidak bekerja untuk daerah ini,” ungkapnya.
Menurut Luntungan, sesuai pembicaraan dengan Ketua DPRD Minut Denny Lolong, pembahasan soal penanganan Covid-19 ini akan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minut serta tokoh masyarakat dan Ormas.
“Sudah diagendakan. Dan dalam rapat ini kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi harus cari jalan keluarnya agar Minut bisa keluar dari Zona Merah,” tambahnya.
Ketua DPRD Minut Denny Lolong kepada wartawan membenarkan jika pihak legislatif sudah mengagendakan RDP pada Rabu pekan mendatang.
“Rencana Rabu depan kita lakukan rapat dengan melibatkan semua pihak,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Minut DR Vonnie A Panambunan STh (VAP) mengatakan, jika Pemkab Minut melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minut sudah bekerja maksimal sesuai arahan pemerintah pusat.
Untuk itu, dihimbaukan kembali kepada masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah sesuai dengan protokoler kesehatan.
“Mari sama-sama kita perangi dan waspadai Covid-19 ini dengan mentaati himbauan pemerintah sesuai protokoler kesehatan,” ajaknya.(JPc)
COMMENTS