MANADO, JP- Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MOR-HJP) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado pada Sabtu (05/09/2020) lusa.
Para pendukung dan simpatisan MOR-HJP yang jumlahnya sangat banyak sudah tak sabar ingin mengawal jagoan mereka saat pendaftaran tersebut.
Namun dua sosok rendah hati, peduli, merakyat dan takut akan Tuhan ini memilih untuk mematuhi himbauan dan aturan dari KPU.
“KPU sudah memberi himbauan kepada pasangan calon tidak mengerahkan massa saat mendaftar di Kantor KPU Manado. Mari kita hormati dan taat pada himbauan KPU ini,” ujar MOR.
Menurutnya, larangan ini untuk meminimalisir penularan virus korona sebagaimana peraturan KPU no 6 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19, yang salah satunya pencegahan penyebaran virus korona dengan mengurangi atau mencegah kerumunan massa
“Selain itu untuk mencegah kemungkinan timbulnya gesekan antar pendukung dan potensi gangguan keamanan karena banyaknya massa yang berkumpul. Ini demi terwujudnya pelaksanaan pilkada damai,” katanya.
Karena itu, MOR meminta pendukung atau simpatisan MOR-HJP untuk tetap berada di rumah dan tidak mengerahkan massa ke Kantor KPU Manado. Pasalnya, pada saat pendaftaran nanti ada pembatasan jumlah yang bisa masuk Kantor KPU Manado.
“Kepada seluruh pendukung dan simpatisan MOR-HJP untuk tidak melakukan pengerahan massa pada saat pendaftaran di KPU tanggal 5 September nanti. Karena pada saat pendaftaran nanti ada pembatasan jumlah yg bisa masuk mengingat harus mentaati protokol Covid-19 yang ditetapkan KPU nanti. (JPc)
COMMENTS