HomeBerita UtamaManado City

Bawaslu Manado Telusuri Potensi Gerakan Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Penyaluran Bansos

Bawaslu Manado Telusuri Potensi Gerakan Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Penyaluran Bansos

MANADO, JP- Viralnya foto di media sosial yang menampilkan adanya oknum diduga adalah salah satu Kepala Lingkungan (Pala) di Kota Manado, menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dari Pemerintah Kota, dengan memakai masker bergambar pasangan calon (Paslon) dan tulisan JPAR DR AIm (Julyeta Paulina Amelia Runtuwene – Harley Mangindaan) sambil mengangkat empat jari, langsung direspon pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungam Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, Taufik Bilfaqih kepada wartawan membenarkan hal itu.

Baca Juga  Eks Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Pimpin Polda Sulut, Ini Rekam Jejaknya

“Bawaslu sudah proses dalam artian kita sudah lakukan penusuran mencari tahu siapa oknum di gambar tersebut,” ujarnya.

Menurut Bilfaqih pihaknya sedang menelusuri apakah penyaluran bansos itu merupakan instruksi langsung dari Pemerintah kota Manado untuk masyarakat terpapar pandemi Covid-19 atau ke pendukung paslon tertentu.

“Kita menelusuri apakah ada indikasi instruksi langsung dari Pemerintah kota Manado dengan mendistribusikan kepada masyarakat yang terpapar Covid atau jangan-jangan ke pendukung paslon tertentu. Kita evaluasi dan telusuri,” jelasnya.

Menariknya, Bilfaqih menegaskan Bawaslu akan mencari tahu apakah ada
potensi gerakan terstruktur, sistematis dan masif dari kegiatan penyaluran bansos itu untuk kepentingan paslon tertentu.

Baca Juga  Walikota Andrei Angouw Tanam Pohon Peneduh di Tumumpa Dua, Canangkan Bulan Tertib Administrasi

“Kami akan memanggil oknum-oknum digambar tersebut. Jika kita temukan ternyata benar adanya potensi gerakan terstruktur, sistematis dan masif maka itu pelanggaran berat dalam pilkada, politik uang sekaligus penyalagunaan wewenang,” tegasnya.

Namun, lanjutnya, jika yang ditemukan merupakan kecerobohan dari oknum-oknum maka akan dilakukan punishment atau hukuman.

“Tapi kalau ditemukan oknum-oknum bertindak ceroboh, jika dia adalah pejabat atau dia adalah oknum pegawai pemerintahan, maka kita lakukan punishment lewat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kota Manado. Yang pasti (dugaan pelanggaran) ini kita telusuri, kita awasi.
Tetap kita pastikan diproses,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  MOR-HJP Siapkan Aplikasi Angkutan Online Berbentuk BUMD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0