MANADO, JP– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulut tentang pengangkatan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulut yang dilaksanakan di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Selasa (02/03/2021).
Penyerahan SK Gubernur Sulut tentang pengangkatan CPNS dan PPPK turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu dan Kepala BKD Femmy Suluh.
“Seluruh CPNS dan PPPK yang baru diangkat wajib memiliki integritas, dedikasi, loyalitas dan pengorbanan dalam melaksanakan pekerjaan, serta pengorbanan dalam kita melaksanakan tugas,” ujar Wagub.
Menurutnya, integritas PNS harus dijunjung tinggi karena PNS merupakan profesi terhormat.
“Satu sisi profesi ini sangat terhormat, karena menjanjikan karir, menjanjikan tahapan pengembangan diri,” katanya.
Di samping itu, Wagub menyampaikan untuk gaji CPNS dan PPPK sudah tertata sesuai ketentuan berlaku.
“Di satu sisi hak kita dapat, di sisi lain kita dituntut kewajiban,” paparnya.
Lebih jauh, Wagub mengingatkan seluruh CPNS dan PPPK memiliki roadmap hidup agar sesuai tujuan yang ditetapkan.
“Kita harus berpikir ekonomis, harus memiliki rodmap hidup dalam menjalani hidup. Kita juga harus memiliki investasi intelektual, investasi material dan investasi spiritual,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS