JAKARTA, JP- Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin SH., MH., memberikan arahan dalam rangka persiapan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII Tahun 2021 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (05/08/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.
Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan pada tanggal 12 Agustus 2021 nanti akan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPPJ yang pelaksanaan disesuaikan dengan situasi yang berkembang saat ini, yaitu dalam suasana pandemi Covid-19, tentunya gelaran kegiatan ini bukan tanpa risiko, seluruh pihak harus berjuang keras memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, widyaiswara dan khususnya para peserta didik.
Menurut Jaksa Agung, Diklat PPPJ merupakan suatu langkah investasi dari institusi kita yang manfaat dan hasilnya akan dapat dilihat dan dirasakan 10 atau 20 tahun yang akan datang.
“Tahun ini Diklat PPPJ akan diselenggarakan secara virtual artinya para peserta didik akan mengikuti diklat ini di beberapa Kejaksaan Tinggi yang menjadi sentra pelaksanaan diklat. Oleh karena itu saya perintahkan kepada para Kajati yang wilayahnya ditunjuk menjadi sentra pelaksanaan diklat ini wajib mendukung dan memfasilitasi guna suksesnya gelaran diklat ini,” ujarnya.
Jaksa Agung RI sangat concern terhadap proses regenerasi dan diklat ini menjadi bagian yang dicermati.
“Ingat salah satu ukuran keberhasilan kita sebagai pimpinan adalah apabila kita berhasil mendidik dan melahirkan calon pemimpin yang baik di masa yang akan datang” tukasnya.
Jaksa Agung RI meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan khususnya peserta diklat PPPJ untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan selama penyelenggaraan diklat ini, agar tidak sampai penyelenggaran diklat PPPJ ini menjadi kluster penyebaran dan penularan Covid-19.
Usai sambutan Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum. menyampaikan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPPJ harus dijadikan prioritas perhatian bagi para jajaran yang diberikan tanggung jawab walaupun dilaksanakan dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang masih menghantui Indonesia. (JPc)
COMMENTS