HomePolitik

Sidak Kelangkaan Gas, Pemkot Bitung dan Pertamina Tindak Agen dan Pangkalan Nakal

Sidak Kelangkaan Gas, Pemkot Bitung dan Pertamina Tindak Agen dan Pangkalan Nakal

BITUNG, JP- Respon cepat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH) terhadap masalah terjadinya kelangkaan persediaan gas LPG 3 Kg di masyarakat.

Terbukti, Pemkot untuk turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG yang tersebar di kota Bitung, dengan menggandeng PT Pertamina Bitung, Senin (30/08/2021).

Tim operasi yang dipimpin Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung, Rolien Dipan, melibatkan beberapa intansi terkait seperti Pertamina yang diikuti oleh Sales Branch Manager I Sulutgo, M Revi Renaldhi, Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kominfo, Satpol PP, Bagian Sumber Daya Alam, para camat, serta tim percepatan.

Alhasil, sejumlah agen dan pangkalan kalang kabut saat mengetahui adanya sidak tersebut. Dan sejumlah masalah terungkap diantaranya ada pangkalan gas yang menjual gas tapi tidak memiliki ijin resmi. Menariknya lagi pangkalan tersebut menjual gas 3 kg ke wilayah luar kota Bitung bukan untuk warga Bitung.

Baca Juga  Bicara Soal Pencalonannya di Pilwako Manado, Begini Kata Andre Angouw

Selain itu, pangkalan UD Tabita kedapatan tidak terdaftar sebagai pangkalan dari PT Hasindo Kawan Gas. Sedangkan papan nama yang digantung berupa baliho hanya buatan sendiri.

Ada juga pangkalan gas yang hanya menjual gas pada hari tertentu saja, seperti di Pangkalan MM, yang terlatek di kelurahan Paceda, yang hanya menjual pada hari Rabu dan Sabtu saja, pangkalan MM ini mitra Kawan Gas Sejati dan duga juga stok yang ada dijual kepada warga di luar wilayahnya.

Piihak pangkalan MM beralasan, hal itu dilakukan karena gas cepat habis akibat agen melakukan pengurangan kuota di bulan Agustus ini. Namun alasan itu ditampik agen dengan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengurangi kuota untuk pangkalan.

Baca Juga  Nasdem Resmi Usung VAP Jadi Cagub Sulut

“ Lurah pernah memberikan teguran pada pangkalan MM ini terkait pelanggran yang dilakukan dan saat ini kasusnya sedang diproses dengan ancaman ditutup atau diganti pihak lain” ujar Dipan saat memimpin sidak .

Ancaman tegas pun diberikan oleh pihak Pertamina pada sejumlah pangkalan nakal yaitu dengan adanya PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) , untuk itu pihak Pertamina meminta kepada Camat untuk mengeluarkan rekomendasi penambahan atau penggantian pangkalan MM ke pangkalan baru.

Sementara itu, satu pangkalan lainnya, JP sebagai mitra agen Cahaya 7 Bintang, dilaporkan masyarakat sering menjual LPG kepada masyarakat luar wilayah kota Bitung, terutama ke Kauditan Minahasa Utara. Ketika ditanyakan kenapa menjual ke luar wilayah Bitung, yang bersangkutan beralasan kurangnya pembeli dari masyarakat di sekitar pangkalan. Menanggapi alasan dimaksud, pihak Pertamina menegasan bahwa penjualan LPG bukan untuk mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Selisih OD-SK dan CEP-Sehan 51,2 Persen, Pengamat: Perubahan Bisa Terjadi Tiap Pekan

Selain sejumlah pangkalan, ada juga toko, yaitu toko Imanuel, tim mendapat pengaduan masyarakat karena tabung gas tidak dipajang di depan, tetapi di belakang toko. Selain itu, pihak toko tidak memiliki log book.

Dalam operasi sidak ini semua pangkalan mendapatkan pembinaan dari pihak Pertamina dengan menegaskan, bahwa jika pangkalan melakukan pelanggaran dan memiliki bukti akan dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha).

Dengan dilakukannya sidak ini pihak Pemkot, Pertamina dan Agen berharap agar penyaluran LPG 3kg bersubsidi oleh pangkalan harus tepat sasaran. Setiap agen juga diingatkan untuk menggunakan log book dan meminta KTP kepada setiap pembeli. (herry/humas)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0