HomeMinahasa Raya

Kado HUT Kota Bitung, Staf Khusus Prakarsai Masuknya 66,9 M

Kado HUT Kota Bitung, Staf Khusus Prakarsai Masuknya 66,9 M

BITUNG, JP- Kerja keras Staf Khusus Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM berbuah manis. Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Bitung yang jatuh pada Minggu (10/10/2021), Staf Khusus menyerahkan materi rangkuman capaian kerja Staf Khusus Kota Bitung kepada Walikota Bitung, oleh Petrus Singale selaku Koordinator Staf Khusus Kota Bitung, yang berlangsung di kediaman rumah dinas, Jumat (08/10/2021) sore.

Pertama, dokumen kerja terkait prakarsa atas perolehan dana kurang bayar dan lebih bayar, sebagai bentuk kompensasi dana bagi hasil tahun 2021, yang dituangkan dalam Permen Keuangan RI Nomor 129/PMK.07/2021, yang diperuntukan bagi kas Pemkot Bitung sebesar Rp. 66.97.207.509 dari dua perusahan tambang besar yang beroperasi di wilayah pemerintahan Kota Bitung yakni PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Kedua, diperolehnya kembali Hak Pengelolaan atas dua sector pendapatan kas daerah yang selama ini dikelola PT Pelindo masing-masing, sumber “Mata Air Prang” di Makawidey dan pengelolan atas operasional jembatan timbang Bongkar Muat barang di pelabuhan. Khusus untuk dua item terakhir ini, masih menyisahkan finalisasi MoU menuju Perjanjian Kerja Sama.

Baca Juga  Lagi, Warga Ramai-ramai Pasang Stiker Audy Karamoy di Rumah, Bukti Kecintaan dan Dukungan Masyarakat Makin Tak Terbendung

“Ini semua murni jawaban daripada upaya dan kerja-kerja kami Stafsus Walikota dan Wakil Walilota Bitung selama ini, didalamnya dimulai dari membuka komunikasi, dilanjutkan surat menyurat, diskusi berkelanjutan dengan para pihak berkompeten hingga di Jakarta, di dalamnya intens membangun komunikasi dengan DPRD Kota Bitung yang terus memberikan support kepada kami,” ujar Petrus Tuange.

Mantan Bupati Kabupaten Talaud ini ikut merespon, bahwa ke depan memang masih ada sederet PR yang harus dituntaskan kalangan Staf Khusus.

“Perhatian serius kami yakni soal terbukanya peluang Pemkot Bitung untuk bisa mendapatkan income bagi tambahan PAD dari sector perusahan tambang, apakah itu sumbernya dari CSR (Corporate Social Responsibility) maupun dari luar perolehan rutin dana bagi hasil, dengan menjalin kerjasama di beberapa sektor kegiatan kerja dari kedua perusahan tambang yang beroperasi di atas lahan wilayah hukum Pemkot Bitung seluas 217 hektar itu. Peluang-peluang di atas masih akan Stafsus Bitung godok secara berkelanjutan (komprehensif) bersama pihak instasi teknis dan pihak-pihak berkompeten lainnya,” katanya.

Baca Juga  Bantu Korban Kebakaran, Bupati Roring Serahkan Dana Rp10 Juta

Sementara itu, Walikota Maurits Mantiri menyambut sukacita atas capaian kerja Stafsus Bitung tersebut. Tak lupa Mantiri yang kini mulai akrab disebut ‘Smart Major’ mengucapkan rasa terima kasihnya.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, selaku pribadi dan bersama-sama Wakil Walikota Hengky Honandar, mau mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk kerja-kerja saudara-saudara di jajaran Staf Khusus selama ini. Salut buat teman-teman Staf Khusus karena mampu mengimplemantasikan kerja keroyokan selama ini, inilah holokrasi dalam arti sesungguhnya,” ucap Walikota.

Ia berharap, kiranya konsep kerja seperti itu akan menjadi role model di setiap strata pemerintahan.

Baca Juga  Cantik-Cantik Jaga Pos Covid-19, Ini Pengabdian Srikandi Pineleng Di Tengah Pandemi Corona

“Nah, sistem kerja dan cara mengolah isu-isu strategis hingga berujung hasil yang tereksekusi di kalangan pemerintahan belakangan ini, mulai trend dengan apa yang disebut dengan istilah Policy Brief. Itu adalah model-model kerja kalangan Staf Khusus lingkup Presiden RI,” jelasnya.

Lebih lanjut, atas materi hasil capaian kerja Staf Khusus itu, Walikota sempat memberi catatan atas ‘kado’ yang diterimanya saat itu. Bahwasanya dia sependapat dengan kalangan Stafsus Kota Bitung soal masih adanya tahapan-tahapan penting yang harus diperhatikan (finishing touch) secara serius.

“Itu terkait kepastian finishing atas hasil kerja dimana patut diperhatikan adalah soal kesiapan legal base line-nya. Ini penting agar semua kita bisa ada dalam pemahaman yang sama dalam mengesksekusi setiap tahapannya,” tamdasnya.(JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0