HomeHukum dan Kriminal

Kunker Virtual Keenam Tahun, Jaksa Agung Sampaikan Sejumlah Poin Penting

Kunker Virtual Keenam Tahun, Jaksa Agung Sampaikan Sejumlah Poin Penting

JAKARTA, JP- Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MH. melaksanakan kunjungan kerja virtual keenam pada tahun 2021 dan memberikan arahan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Senin (11/10/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat 1Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Senin (11/10/2021).

Disebutkan bahwa dalam Kunker virtual kali ini, Jaksa Agung meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk selalu mewaspadai penyebaran dan penularan Covid-19 dan lebih proaktif dalam membantu program vaksinasi, pastikan ketersediaan vaksin di wilayah hukum saudara tercukupi.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung menyebut beberapa catatan dan atensinya terkait bidang-bidang, yaitu:

Bidang Pembinaan

• Pengembangan inovasi-inovasi yang baru harus bersifat sustainable bukan berbasis pada ide spontan dan parsial. Buat inovasi-inovasi yang berkesinambungan. Komite Teknologi Informasi yang telah dibentuk dapat segera membuat grand design dan blue print tentang arah pembangunan dan pengembangan teknologi yang menjunjung modernisasi kejaksaan.

• Banyak usulan promosi pegawai dari para Kajati tidak didasarkan pada prestasi dari pegawai yang diusulkan, bahkan ada yang belum memenuhi syarat pun diusulkan. Harusnya lebih objektif dan selektif dalam hal pengusulan promosi berdasarkan pada prestasi dan dedikasi.

Bidang Intelijen

• Dalam Rakernis Bidang Intelijen yang lalu, Jaksa Agung Muda Intelijen telah mengajak para jajaran intelijen untuk merubah pola kerja, mindset serta tata laku di bidang intelijen, dari cara kerja konvensional menuju pola kerja yang berbasis teknologi.

Intelijen digital jangan hanya dimaknai sekedar digitalisasi dalam ranah administrasi saja namun juga dalam rangka operasi intelijen. Untuk itu saya harap para insan intelijen harus akrab dengan pemanfaatan kemajuan teknologi dan memahami sistem digital forensik sebagai supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang dilaksanakan oleh bidang-bidang lainnya dapat terlaksana dengan maksimal.

• Jajaran intelijen mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna menyukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga  Jaksa Agung dan Menteri Desa Bertemu, Diharapkan Tak Ada Lagi Kepala Desa Terjerat Masalah Hukum

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

• Jajaran Datun harus memiliki dan meningkatkan kompetensi yang mumpuni untuk mendampingi setiap program pemerintah, termasuk program PEN, serta mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara.

• Jajaran datun untuk lebih mengoptimalisasi tugas dan fungsi datun yang lainnya, seperti memaksimalkan kewenangan kita dalam hal pembubaran Perseroan Terbatas dan/atau yayasan, kita semua tahu bahwa dimasyarakat marak modus operandi dalam hal pelanggaran hukum yang menggunakan Perseroan Terbatas (PT) ataupun yayasan, misalnya yayasan yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat dimana dana tersebut ternyata digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme, sehingga saya harap jajaran Datun dapat proaktif dalam melihat dan mensikapi hal tersebut, ambil tindakan tegas terhadap badan usaha PT ataupun yayasan yang terbukti dipergunakan untuk melakukan kejahatan.

Bidang Pengawasan
• Saya telah mengeluarkan memorandum Nomor B-211 tanggal 06 Agustus 2020, saya minta kepada seluruh Asisten Pengawasan untuk mempedomani surat tersebut dan jangan menunda-nunda dalam menyampaikan pelaksanaan putusan penjatuhan hukuman kepada pegawai, kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan agar mengingatkan kepada seluruh Kajati dan Asisten Pengawasan (Aswas) agar segera menindaklanjuti pelaksanaan putusan tersebut sebagaimana ketentuan jangka waktu yang telah tertuang dalam ketentuan dan apabila masih terdapat temuan adanya pengusulan surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat yang di luar jangka waktu yang telah ditentukan oleh Peraturan perundang-6undangan, kepada Jamwas segera melakukan pemeriksaan terhadap satuan kerja terkait. Saya minta kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk lebih memberikan stressing kepada para Asisten Pengawas (Aswas) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

• Diingatkan jajaran insan Adhyaksa untuk mengindahkan akan menindak tegas jajarannya yang tidak melaksanakan perintah dan himbauan pimpinan dan tetap mecoba mencari celah untuk melakukan perbuatan tercela. Selama ini sudah ditindak tegas jajaran kejaksaan yang melakukan kegiatan tercela.

* Harus bijaksana dalam bermedia sosial. Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memonitor aktifitas media sosial pegawai kejaksaan, monitoring ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pegawai melainkan untuk memastikan sikap perilaku pegawai di media sosial sesuai dengan norma-norma etika dan doktrin Tri Krama Adhyaksa

Baca Juga  Timbulkan Sejumlah Penyakit dan Bahaya Lainnya, Ketua Persit KCK Bitung: Warga Kurang Sadar Bahaya Sampah Plastik

Bidang Pidana Umum

• Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum agar mengevaluasi ketaatan tiap satuan kerja dalam hal ketaatan pengisian CMS, tegur apabila ada satuan kerja yang abai dan lalai. Hal ini dikarenakan dengan tertibnya pengisian CMS tersebut maka akan meningkatkan keakurasian data yang dibutuhkan instansi dan pimpinan dalam membuat suatu kebijakan.

• Selain itu kepada seluruh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, saya minta pastikan kebijakan Restorative Justice dilaksanakan dengan baik dan benar serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bidang Pidana Khusus
• Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus agar mengevaluasi ketaatan tiap satuan kerja dalam hal ketaatan pengisian CMS, tegur apabila ada satuan kerja yang abai dan lalai. Hal ini dikarenakan dengan tertibnya pengisian CMS tersebut maka akan meningkatkan keakurasian data yang dibutuhkan instansi dan pimpinan dalam membuat suatu kebijakan.

• Selanjutnya terkait penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus, agar satuan kerja di daerah dapat mengimbangi torehan Jajaran Pidsus Kejaksaan Agung sejauh ini telah membuktikan dengan mengangkat kasus-kasus besar, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa Kejaksaan sangat serius, konsisten dan secara intensif menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ingat ini bukan targeting tapi optimalisasi fungsi pemberantasan korupsi. Tolong digarisbawahi saya tidak menghendaki saudara mengangkat kasus secara serampangan dan asal-asalan, serta saya juga tekankan kepada saudara sekalian agar jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetapi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarakat.

• Selain itu guna meningkatkan public trust dalam penanganan tindak pidana khusus baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya, saya minta kepada seluruh jajaran pidsus untuk tetap mengedepankan dedikasi dan integritas diri dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga penanganan tindak pidana khusus dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat mengoptimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

Badan Pendidikan dan Pelatihan

• Bahwa saat ini sedang berlangsung Diklat PPPJ yang digelar di beberapa sentra di beberapa Kejati, sebagaimana kita ketahui pelaksanaan Diklat PPPJ yang diselenggarakan secara virtual ini memiliki kekurangan dan kelebihan, untuk itu saya minta kepada para Kejati yang wilayah hukumnya ditunjuk sebagai sentra pelaksanaan diklat tersebut agar lebih memberikan perhatian khusus dengan cara ikut memantau dan memastikan bahwa penyelenggaraan diklat tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga  Mantan 2 Pejabat PT Askrindo Diperiksa Kejagung

Dalam Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Diklat yang saya terima, terdapat laporan di beberapa Kejaksaan Tinggi yang kurang peduli dengan penyelenggaran diklat tersebut, untuk itu saya perintahkan agar para Kajati yang wilayah hukumnya menjadi tempat penyelenggaran diklat PPPJ untuk lebih memberikan perhatian khusus, datangi mereka, sapa mereka, pastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai harapan, dampak dari berhasil atau tidaknya penyelenggaran Diklat PPPJ akan sangat panjang, ingat yang kita didik adalah calon pemimpin masa depan Kejaksaan, pastikan para calon jaksa tersebut menjadi pribadi yang disiplin, memiliki jiwa korsa dan menjadi pribadi yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa sehingga kelak menjadi jaksa yang profesional, berkompetensi dan berintegritas.

Bidang Pidana Militer
• Agar para Kajati yang di wilayah hukumnya terdapat Pengadilan Militer untuk segera menyiapkan baik sarana, prasarana maupun ketersediaan personil untuk ditempatkan di bidang pidana militer.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung meminta kepada para pimpinan satuan kerja untuk melaporkan segera pelaksanaan arahan ini secara berkala dan berjenjang melalui Jaksa Agung Muda terkait, begitu juga jika terdapat hambatan dalam menangani suatu perkara agar segera berkoordinasi secara berjenjang serta berharap para Jaksa Agung Muda dapat sekaligus memonitor pelaksaanannya.

Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0