JAKARTA, JP- Tudingan yang menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin, diduga melakukan poligami mendapat respon dari Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Dengan mengatakan isu tersebut sudah menjadi isu lama dan sengaja diangkat kembali sebagai ‘serangan’ dari pihak yang terusik oleh kebijakan dari sang Jaksa Agung.
“Kami melihat diangkatnya isu poligami ini sebagai bagian dari serangan personal tersebut. Kenapa isu poligami ini baru diangkat sekarang? Ya karena tampaknya ada pihak-pihak tertentu yang terganggu atau terusik kepentingannya dengan sejumlah hal yang menjadi kebijakan atau keputusan JA. Isu poligami itu sendiri adalah isu yang sudah lama, namun selama ini hanya sebatas isu yang digoreng saja,” ujar Arsul kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, ‘serangan’ tersebut tidak terlepas dari kebijakan ST Burhanuddin seperti pada pembenahan internal Kejaksaan serta penanganan kasus-kasus korupsi besar seperti Jiwasraya dan Asabri.
“Kami di Komisi III melihat bahwa sejak Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan sejumlah pembenahan internal dan Kejagung menangani kasus-kasus korupsi besar seperti Jiwasraya dan Asabri maka ada sejumlah ‘serangan’ yang sifatnya personal terhadap JA ini,” lanjutnya.
Karenanya, Arsul menyarankan Jaksa Agung untuk mengerahkan aparatur intelijen guna menyelidiki serangan isu poligami ini.
“Kejagung itu memiliki aparatur intelijen, maka mestinya jajaran intelijen Kejagung juga melakukan penyidikan balik terhadap pihak-pihak yang sedang melakukan serangan terhadap JA tersebut, termasuk kelompok masyarakat yang dipergunakannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dituding berpoligami dengan seorang ASN di Kejagung. LSM Jaga Adhyaksa melaporkan ASN tersebut ke KASN.
“Yang kita laporkan itu mengenai dugaan pernikahan istri keduanya. Pelanggaran yang berkenaan dengan larangan bagi PNS, istri PNS ya untuk poligami,” sebut Wakil Direktur Jaga Adhyaksa Ksatria Surbakti. (JPc)
COMMENTS