JAKARTA, JP- Dalam penanganan perkara di Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung RI Burhanuddin sangat mengapresiasi atas berbagai torehan prestasi dan terobosan telah dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,. Di mana dalam kurun 1 tahun ini telah mengungkap berbagai perkara tindak pidana korupsi dengan skala kerugian negara yang cukup signifikan, selain itu terdapat juga beberapa terobosan yang telah dilakukan seperti dengan menerapkan tuntutan pidana mati dan juga telah berhasil membuktikan kerugian perekonomian negara yang timbul dari suatu tindak pidana korupsi.
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Ebem Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa penyampaian Jaksa Agung ini berlangsung saat Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh yang dilakukannya pada akhir Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Namun demikian, Jaksa Agung juga masih menyayangkan bahwa berbagai torehan tersebut kurang diimbangi oleh performa jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus di daerah, memang tidak semua ada beberapa daerah yang ditingkatan Kejaksaan Tinggi yang sudah cukup baik namun ditataran Kejaksaaan Negerinya kurang, begitupun sebaliknya.
“Untuk itu saya minta kepada setiap kepala satuan kerja untuk dapat mengimbangi atau mendekati kualitas penanganan kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan di Bidang Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Agung, sehingga gaung kinerja kita dalam pemberantasan korupsi dapat masif didengar oleh masyarakat yang pada akhirnya kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan akan pulih,” ujarnya
Di samping itu, dikatakan Jaksa Agung, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengadaan barang dan jasa semata, karena tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi pada sektor tersebut, sehingga kita harus me-reorientasi bahwa akibat yang ditimbulkan dari perilaku koruptif bukan hanya merugikan sektor keuangan negara saja, melainkan juga ada sektor perekonomian negara yang daya rusaknya lebih eksplosif.
“Selain itu guna meningkatkan public trust dalam penanganan tindak pidana khusus baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya, saya minta kepada seluruh jajaran Pidsus tetap mengedepankan dedikasi dan integritas diri dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga penanganan tindak pidana khusus dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat mengoptimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Terkait dengan Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, menurut Jaksa Agung, hal tersebut merupakan respon atas maraknya aksi para mafia pelabuhan dan bandara, di mana para jejaring mafia tersebut telah meresahkan dan menghambat investasi sehingga berimplikasi dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional.
“Untuk itulah tim ini dibentuk oleh Jaksa Agung guna menjawab permasalahan mafia, sehingga apabila ditemukan di wilayah hukum saudara dapat segera diambil langkah-langkah hukum untuk memberantas keberadaan mafia pelabuhan dan bandar udara tersebut hingga akarnya,” tandasnya.
Turut hadir para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri. (JPc)
COMMENTS