MANADO, JP- Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Bunga Bakung yang didirikan oleh Pendeta Hanny Pantouw STh ketambahan 4 pecandu narkoba.
Hal ini setelah pihak Satuan Narkoba Polresta Manado menyerahkan keempat remaja korban penyalagunaan narkotika tersebut, yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Keempat remaja ini diterima langsung oleh Programing Manager Refly Julians Mawikere di Mapolresta Manado, Jumat (09/08/2019) siang.
Sebelum menerima pihak Yayaaan Bunga Bakung menyelesaikan masalah administrasi dengan pihak Polresta Manado.
Kepada jejakpublik.com, Refly membenarkan penyerahan keempat pecandu narkotika dari Satuan Narkoba Polresta Manado.
“Kami baru saja menerima 4 remaja korban NAPZA (Narkotika, Alkohol , Psikotropika dan Zat adiktif lain) yang ditangkap waktu lalu,” ujarnya.
Profesional Adiksi di Kementerian Sosial RI ini mengapresiasi Satuan Narkoba Polresta Manado.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kasat Narkoba (Polresta Manado) yang sudah mempercayakan keempat remaja korban NAPZA kepada Yayaaan Bung Bakung untik direhabilitasi,” katanya.
Ketua Bidang Infokom DPP Laskar Manguni Indonesia ini menjelaskan, kerjasama antara Satuan Narkoba Polresta Manado dan IPWL yayasan Bunga Bakung sudah berlangsung lama.
“Sudah ratusan korban NAPZA yang kami terima dari Satuan Narkoba Polresta Manaso untuk menjalani proses rehabilitasi. Mereka semua ditampung di Panti Rehab Parepei Romboken Kabupaten Minahasa,” paparnya.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara di Lemhanas RI ini mengungkapkan keempat remaja yang baru diterima selanjutnya akan dibawa ke Sekretariat IPWL Yayasan Bunga Bakung yang berlokasi di jalan Sea Malalayang kota Manado.
“Di sana (Sekretariat Yayasan Bunga Bakung, red) mereka akan mengisi formulir sebelum dibawa ke Panti rehab Parepei,” tukasnya.
Ketua Departemen Pastoral di GBI Harmagedon ini mengatakan, seluruh korban NAPZA yang menjalani proses rehabilitasi di Panti rehab akan diberikan pendampingan lewat pelbagai program pemulihan sehingga mereka benar-benar sehat tidak ada ketergantungan dengan narkotika.
“Anak-anak pecandu narkotika ini hanyalah korban yang harus diselamatkan. Mereka berhak menikmati masa depan yang baik dan tidak mengalami ketergantungan dengan narkotika,” tandas Refly seraya mengajak semua pihak terutama keluarga yang anaknya kecanduan narkotika untuk tidak ragu membawanya ke Sekretariat Yayasan Bunga Bakung atau menghubungi Pdt Refly Mawikere (085398162610), Pdt Rully Takaonselang (085340502997) dan Pdt Dendy Pitong Pantow (081340372566) untuk direhabilitasi. (JPc)
COMMENTS