MANADO, JP – Mengungkap misteri kematian Evia Maria Mangolo, Polda Sulut mulai memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini, dari Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang proses lidik periksa saksi-saksi,” ujar Kasi Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Sementara pemeriksaan terhadap oknum dosen Unima, Danny Masinambow, terduga pelecehan seksual terhadap korban, Evia Maria Mangolo, polisi belum memberikan keterangan lebih.
“Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dari kasus tersebut,” kata Kombes Pol Alamsyah.
Adapun Evia Maria Mangolo ditemukan meninggal secara tak wajar di kosannya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut, pada Selasa, (30/12/2025).
Sebelum meninggal, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) itu sempat melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak universitas.
Kronologi pelecahan seksual yang dialaminya juga ditulisnya dalam surat laporan yang kemudian viral di media sosial. Dalam surat itu, Evia menulis bahwa pelaku pelecahan terhadap dirinya yakni dosennya sendiri, Danny A. Masinambow.
Awalnya, Evia dikabarkan meninggal akibat bunuh diri lantaran tak sanggup menahan beban psikis atas pelecehan yang dialaminya.
Namun, belakangan pihak keluarga menemukan ada kejanggalan dalam kematiannya. Keluarga mengungkap bahwa mereka menemukan banyak luka lebam di beberapa bagian tubuh Evia. Posisi kain yang ditemukan pada tubuh Evia juga dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan.
Untuk mengungkap misteri kematian Evia itu, keluarga telah resmi melapor ke Polda Sulut dan Polda Sulut juga telah melakukan otopsi dan sedang melakukan penyelidikan.
Mari kita mendukung Kapolda Sulut dan jajarannya dalam mengungkap misteri kematian Evia Maria demi menegakkan keadilan, kebenaran, sekaligus menegaskan luhur martabat manusia. (Rey)












