HomeBeritaMinahasa Raya

BKSDA Apresiasi Tiga Terobosan Pemkot Bitung

BKSDA Apresiasi Tiga Terobosan Pemkot Bitung

MANADO, JP- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (Sulut) (BKSDA) Ir Noel Layuk Allo M.M., mengapresiasi tiga terobosan yang dilakukan Satgas Bitung, terkait penanganan tindak pidana satwa liar di Kota Bitung.

Hal ini disampaikan dalam pembukaan kegiatan pelatihan penanganan tindak pidana satwa liar dilindungi, di Kantor BKSDA Sulut di Manado, Selasa (22/10/2019).

“Ketiga terobosan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik oleh semua pihak dalam meningkatkan upaya konservasi di Sulawesi Utara, khususnya kota Bitung,” ujarnya.

Ia berharap, kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan terus berkembang.

Baca Juga  Unggul dalam Pilkada Talaud, Welly Titah: Mari Torang Jaga Persaudaraan!

“Rencana tindak lanjut (action plan) yang akan dihasilkan dalam pelatihan ini akan menjadi basis untuk menjaga sinergitas upaya konservasi dan penegakan hukum selanjutnya,” jelasnya.

Menurut Noel, BKSDA telah bekerjasama dengan mitra melakukan kegiatan mitigasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat atas keberadaan keanekaragaman hayati di Sulawesi Utara. Sehingga tidak hanya alam yang terjaga dengan baik, tetapi juga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

“Kami berharap himbauan resmi melalui tayangan videotron dan pelatihan ini menginspirasi semua elemen masyarakat untuk menjadi bagian upaya pelestarian dan perlindungan satwa liar,” tukasnya.

Baca Juga  Audy Karamoy - Lucky Datau Penuhi Syarat Kesehatan, Siap Lanjut ke Tahap Berikutnya

Sementara Dr. Noviar Andayani, Country Director WCS Indonesia menyebutkan, pelatihan ini memperkuat basis efektivitas penegakan hukum kejahatan satwa liar.

“Sebagai kota yang menjadi salah satu gerbang terpenting Indonesia, Bitung dapat menjadi model kolaborasi multi-pihak untuk menghentikan penyeludupan satwa liar kebanggaan Indonesia ke luar negeri, serta mencegah masuknya spesies invasif yang dapat mengancam keberadaan spesies asli Indonesia.” tukas Noviar.

Diketahui, Satgas Perlindungan dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar Kota Bitung ini dibina langsung oleh Maximiliaan Jonas Lomban, SE MSi Kota Bitung dan melakukan tiga terobosan.

Baca Juga  Ayah Siswa Tewas Saat Jalani Hukuman Mempolisikan Oknum Guru

Di mana terobosan tersebut menjadi tonggak utama serta menggemakan komitmen Pemda Bitung dalam upaya mencegah penyeludupan dan perdagangan ilegal satwa liar di Kota Bitung.

Ketiga terobosan tersebut adalah pertama, peluncuran resmi himbauan dan kampanye peningkatan kesadaran kepada masyarakat tindak pidana satwa liar melalui tayangan videotron, kedua, pelatihan bagi Satgas Perlindungan dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar Kota Bitung dalam penanganan tindak pidana satwa liar yang dilindungi, dan ketiga penyusunan dokumen rencana tindak lanjut penguatan penegakan hukum satwa liar yang akan dilakukan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0