MANADO, JP- Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di lingkungan kejaksaan se-Sulawesi Utara.
Pasalnya, berdasarkan hasil penilaian Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) RB, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, dan dua Kejaksaan Negeri (Kejari) masing-masing Kejari Sangihe dan Kejari Tomohon masuk nominasi sebagai satuan kerja yang masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) se-Indonesia.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH di sela-sela acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan tiga pejabat Kejati Sulut, bertempat di Aula Sam Ratulangi Kantor Kejati Sulut, Selasa (29/10/2019).
“Sejalan dengan reformasi birokrasi, Kajati menyampaikan bahwa dari hasil penilaian Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI dan Kemenpan RB telah memberikan penilaian kepada Kejati Sulut, Kejari Sangihe dan Kejari Tomohon masuk nominasi sebagai satuan kerja yang masuk WBK dan WBBM,” ujarnya.
Dengan penilaian ini, lanjutnya, maka dalam waktu dekat Tim Reformasi Birokrasi Kejagung dan Kemrnpan RB dan akan berkunjung ke Sulut.
“Nanti tim akan berkunjung ke Sulut,” tukasnya.
Hebatnya, selain masuk nominasi WBK-WBM, lanjut Kajati, Kejari Tomohon juga dinilai sebagai salah satu Kejari terbaik yang masuk nominasi dari 3 (tiga) Kejari terbaik hasil penilaian Tim Reformasi Birokrasi.
“Selain itu, hasil penilaian Tim Reformasi Birokrasi menyebutkan Kejari Tomohon juga dinilai sebagai salah satu Kejari terbaik yang masuk nominasi dari 3 (tiga) Kejari terbaik,” katanya.
Karena itu, Kajati menghimbau kepada Kejari yang belum masuk nominasi agar meningkatkan kinerjanya.
“Mudah-mudahan kedepan dapat masuk nominasi penilaian Tim RB,” harapnya. (JPc)
COMMENTS