MANADO, JP- Pengamat Politik Sulawesi Utara Stefanus Sampe Ph.D menyesalkan adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Manado yang diduga terlibat dalam politik praktis jelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Manado.
“Ini gambaran buruk Pilkada. Baru saja memasuki masa kampanye, sudah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi dilakukan oleh oknum ASN,” ujarnya, Minggu (27/09/2020).
Sampe mengemukakan, keterlibatan ASN tampak jelas, baik secara nyata di lapangan maupun lewat media sosial.
“Apakah mereka tidak paham peraturan? Rasanya tidak mungkin. Kan ada peraturan KPU, UU ASN, surat dari Nenpan yang melarang ASN politik praktis,” katanya.
Menurut Sampe, banyak persepsi yang muncul akibat oknum ASN yang melakukan tindakan yang tidak menunjukkan netralitas ASN tersebut.
“Kalau saya menilai, ini tindakan tidak benar dari ASN yang memiliki kemampuan tetapi tidak percaya diri,” tukasnya.
Ia meminta Bawaslu Manado untuk ketat melakukan pengawasan dan berani mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
“Sangat ditunggu masyarakat, peran dari Bawaslu terhadap aktivitas ASN selama Pilkada ini. Jika terbukti tidak netral harus ditindak tanpa pandang bulu,” pintanya.
Sampe mengajak seluruh aparat Pemkot Manado untuk bersikap netral, tidak berpihak ke pasangan calon tertentu.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jalani saja tugas sebagai ASN. Tidak usah sibuk mempromosikan atau mendukung calon tertentu karena itu melanggar aturan. Cukup dengan melihat rekam jejak masing-masing paslon. Pilkada ini momentum awal untuk membangun Manado. Karena itu jangan disia-siakan,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS