HomeBeritaBerita Utama

Kajati Sulut dan Jajarannya Dites Narkoba, Termasuk Yang Ini

Kajati Sulut dan Jajarannya Dites Narkoba, Termasuk Yang Ini

MANADO, JP- Para Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tidak hanya menangani perkara narkoba. Mereka juga wajib bebas dari penyalagunaan narkoba.

Untuk itu maka bertempat di Aula Lt.4 Kejaksanaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (05/08/2019), seluruh jajaran Kejati Sulut melaksanakan kegiatan Tes Urine Narkoba.

Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 Tahun 2019 dan menyongsong peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 serta program Kerja Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2019.

Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E Mallaka SH mengisi formulir sebelum diperiksa urine


Berdasarkan release yang diterima jejakpublik.com dari Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut Yoni E Mallaka SH, kegiatan tersebut dimulai pukul 12.00 Wita dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH, para Asisten dan Kabag TU, Para Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Kejati Sulut. Menariknya, ikut juga diperiksa security dan Cleaning Service, sehingga seluruhnya berjumlah 116 orang.

Baca Juga  Kejati Sulut Gelar Vaksinasi Umum dan Anak Usia 12-17 Tahun.

Pelaksanaan kegiatan Tes Urine Narkoba di Kejaksaan Tinggi Sulut dilakukan oleh Tim dari Rumah Sakit Umum (RSU) Pusat Prof Dr RD Kandou Manado dengan diketuai oleh dr Sulfikar Indra Sp lPK dan anggota.

Rencananya hasil tes akan dilaporkan secara tertulis oleh tim ke Pimpinan di RSU Pusat Prof Dr RD Kandou dan akan disampaikan secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya telah meminta pemeriksaan secara resmi dengan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Nomor : B-1036/R.1.4/Euh/07/2019 tanggal 31 Juli 2019 perihal kegiatan Tes Urine Narkoba. (JPc)

Baca Juga  Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus LPEI

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0