MINAHASA, JP- Air Limbah Rumah Sakit (RS) Awaloei yang beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan warga Tateli Satu, Jaga Satu, Kabupaten Minahasa ke awak media, kini dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Sulawesi Utara dan DPRD Sulut.
Perwakilan warga Tateli Satu, Jaga Satu Aneke Repi dan Albert Mamarimbing mendatangi DLHD Sulut dan DPRD Sulut dengan membawa surat laporan yang sudah ditanda tangani oleh warga yang merasa keberatan jika pembuangan air limbah tidak ditutup. Rabu (22/07/2020)
“Kami juga membawa surat aduan yang sudah ditanda tangani warga yang berisi warga ingin ketemu langsung dengan manajemen rumah sakit untuk membahas hal ini,” ungkap Repi.
“Hingga saat ini pihak rumah sakit belum ada komunikasi untuk bertemu dengan warga dan membahas pembuangan limbah cair ini. Ini alasan kami datang melapor,” jelas Mamarimbing.
Kedatangan warga di DLHD Sulut diterima dengan baik oleh Yahya Tumanduk di ruang kerjanya. Dia menyampaikan informasi yang mereka dapat bahwa ijin pembangunan rumah sakit sedang berproses. Dia juga menyampaikan beberapa hari yang lalu hal ini sudah dibahas.
“Informasi yang kami dapat bahwa pembangunan rumah sakit Ijin sedang berproses. Dan beberapa hari yang lalu sudah ada pembahasan-pembahasan dan mudah-mudahan ini sudah disampaikan dalam rapat pembahasan,” kata Tumanduk.
Ia juga mengharapkan warga melapor di DLH Kabupaten Minahasa, karena Ijin dikeluarkan oleh DLH kabupaten Minahasa, sehingga menjadi kewenangan DLH Minahasa.
“Bukannya kami tidak menerima laporan ini, kami tetap terima laporan ini tapi alangkah baiknya melapor juga ke DLH Minahasa, karena kewenangan ada pada DLH Kabupaten Minahasa,” pintanya.
Menurut Tumanduk, jika melapor juga di DLH Minahasa pihaknya akan mengirim laporan ini dan mendorong DLH Minahasa untuk secepatnya menangani ini.
“Kalau mereka lama baru torang turun tangan, Karena ini soal kewenangan. Tapi bukan berarti kami tidak terima laporan ini, kami terima laporan ini. semua keluhan masyarakat kami terima karena torang sama-sama pemerintah,” paparnya.
Tumanduk mengatakan bahwa mengingat ijin masih di evaluasi sehingga usulan-usulan masih diterima.
“Mumpung keadaan sekarang kan dorang pe perijinan mendapat deskresi bahwa rumah sakit silahkan jalan tapi proses perijinan masih di evaluasi dan baru kemarin dibahas, jadi usula-usulan masih dibuka,” tandas Tumanduk. (bhanchok)
COMMENTS