MANADO, JP- Bakal calon walikota Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene yang akrab disapa JPAR akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Rabu (12/08/2020).
Kandidat yang diusung Partai Nasdem, Perindo dan PSI ini tiba di Kantor Bawaslu Kota Manado pukul 10.00 Wita dan langsung masuk ke salah satu ruangan dan menghadap Ketua Bawaslu Marwan Kawinda, serta Komisioner Bawaslu Taufik Bilfaqih dan Heard Runtuwene.
Di ruangan tersebut, istri walikota Manado GS Vecky Lumentut ini dimintai keterangan oleh Kawinda cs terkait banyaknya baliho dirinya sebagai kandidat baik sendiri maupun bersama pasangannya bakal calon walikota Manado Harley B. Mangindaan dipasang di seluruh pelosok kota Manado, sementara dirinya masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masih menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).
Kepada jejakpublik.com, Kawinda membenarkan pihaknya telah meminta klarifikasi terkait baliho dirinya sebagai kandidat walikota Manado.
“Ya benar tadi kami meminta keterangan dari ibu Paula (JPAR, red) terkait maraknya baliho dirinya sebagai kandidat sementara yang bersangkutan masih ASN dan Rektor Unima. Kami ingin tahu siapa yang membuat dan memasang baliho itu,” ujarnya.
Dijelaskan Kawinda, dalam keterangannya JPAR mengaku baliho tersebut bukan berasal darinya tapi dari pendukung dan simpatisan.
“Kami tanya siapa yang membuat dan memasang baliho dirinya sebagai kandidat dan ibu Paula mengatakan itu simpatisan yang buat dan pasang bukan dari dirinya,” jelasnya.
Menurut Kawinda, JPAR sendiri sudah berjanji akan menertibkan seluruh baliho dirinya sebagai kandidat yang dipasang di seluruh pelosok kota Manado, baik itu baliho dirinya maupun baliho bersama pasangannya.
“Jadi ibu Paula sudah berjanji akan segera menertibkannya. Baik dengan cara mencopot baliho atau menutup tulisan yang ada kata calon atau kandidat atau kata for Manado. Jadi baliho yang ditertibkan yang ada tulisan terkait pencalonan. Kita tunggu saja realisasi dari janji ibu Paula,” paparnya.
Bagaimana jika janji tersebut tidak direalisasikan? “Kami punya Panwas di kelurahan-kelurahan. Nanti mereka yang akan memantau dan melaporkan ke kami apakah sudah ditindaklanjuti atau belum,” tukasnya.
Kawinda mengakui pihaknya tidak akan melakukan penertiban karena bukan kewenangannya dan tidak ada batas waktu terkait penertiban tersebut.
“Tapi sudah ada janji dari ibu Paula segera ditertibkan. Dan ini harus segera dilakukan karena aturan sudah mengatur bahwa tidak boleh ada baliho ASN sebagai kandidat kepala daerah,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS