HomeBerita UtamaPolitik

“Bau Amis” Bansos Covid-19 Tercium Bawaslu, Begini Wujudnya

“Bau Amis” Bansos Covid-19 Tercium Bawaslu, Begini Wujudnya

MANADO, JP- Penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19 disambut baik masyarakat yang terdampak virus corona. Sayangnya, Bawaslu mengungkapkan adanya sejumlah kepala daerah yang diduga memanfaatkan penyaluran bansos tersebut untuk kepentingan politik pribadi jelang Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Abhan dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, memyebut ada 3 modus kepala daerah politisasi penyaluran bansos Covid-19.

Modus pertama, bansos yang didistribusikan dikemas atau dilabeli gambar kepala daerah.

Modus Kedua, bansos dikemas dengan menyertakan jargon dan simbol-simbol politik atau jargon kampanye yang telah digunakan pada pilkada periode sebelumnya atau yang akan digunakan pada pilkada tahun ini, meskipun belum ada masa kampanye.

Baca Juga  Survei PSI: Elektabilitas Partai Golkar dan Airlangga Tertinggi, Duet dengan Ganjar Pranowo Paling Diinginkan Masyarakat

Modus Ketiga, bansos diberikan tidak mengatasnamakan pemerintah, melainkan atas nama kepala daerah pribadi.

“Masyarakat yang menemukan praktik-praktik ini diimbau untuk melaporkan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti,” imbaunya.

Menurut Abhan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan menurunkan surat imbauan ke Bawaslu daerah, yang akan disampaikan ke para kepala daerah calon petahana.

“Jadi prinsip Bawaslu tidak akan melarang siapapun untuk membantu kemanusiaan, tetapi jangan mencampuradukan antara kemanusiaan dengan politik Pilkada,” tegasnya.

Usul Ombudsman

Untuk mencegah politisasi bansos tersebut, Ombudsman RI mengusulkan agar pemberian bansos yang selama ini dilakukan secara natura (bukan dalam bentuk uang) dihilangkan dan diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT) melalui transfer ke rekening penerima.

Baca Juga  Komitmen Audy Karamoy, Bangun Minahasa Tidak Hanya Andalkan APBD

“Kami di Ombudsman menyatakan, buang itu semua bansos natura, ganti dengan BLT, transfer ke rekening,” kata Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih.

Menurutnya, akar dari semua ini adalah skema bansos yang masih natura.

“Kalau skema bansos itu transfer rekening, selesai, orang mau taruh gambar foto bupati di mana? Di ATM? Nggak mungkin toh,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0