HomeBeritaBerita Utama

Terungkap Bisnis Prostitusi Online di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Buktinya

Terungkap Bisnis Prostitusi Online di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Buktinya

MANADO, JP- Virus corona sangat membahayakan nyawa warga. Karena itu himbauan pemerintah agar warga tidak keluar rumah sangat positif untuk terhindar dari ancaman ini sekaligus memutus rantai pandemi Covid-19.

Namun hal ini tidak berlaku bagi sejumlah anak baru gede (ABG) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Mereka justru terlibat dalam aktivitas prostitusi online lewat aplikasi chatting.

Hal ini terungkap ketika Tim Moleo Polda Sulut mengamankan empat muncikari masing-masing berinisial VS (19), AM (25), RL (15), dan II (23) di salah satu hotel di Kota Manado, Jumat (01/05/2020) dini hari.

Baca Juga  Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Beber Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo

Bersama keempat muncikari, Polda Sulut juga mengamankan enam orang ABG yang jadi korban prostitusi online.

Yang mengejutkan ada korban yang justru dijual pacarnya sendiri demi mendapatian uang. Bahkan ada korban yang sudah beberapa kali diamankan petugas.

Namun penangkapan pelaku prostitusi online bukan kali ini saja, karena sudah banyak yang pernah ditangkap pihak kepolisian di Sulut. Padahal ancaman hukumannya berat karena dikenakan UU ITE.

Yang lebih heboh lagi, prostitusi online
yang dibongkar Tim Maleo Polda Sulut di salah satu hotel di Manado, Selasa (05/05/2020). Pasalnya, sang mucikari merupakan seorang pelaku curanmor berinisial TRS bersama JN alias Jusop alias Jery (43) dan seorang remaja perempuan P alias Belimbing Botol (16).
Mirisnya, remaja perempuan tersebut ternyata sebelumnya pernah ditangkap karena terlibat prostitusi. (JPc)

Baca Juga  LMI Nyatakan Dukungan TNI/Polri Berantas Teroris, Begini Respon Pemprov, Polda dan FKUB Sulut

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0