Kordiv HP2H Bawaslu Talaud Sidra Sofyan
MELONGUANE, JP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan Patroli Pengawasan di setiap kecamatan untuk memastikan hak politik warga untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 ini tidak terabaikan.
Hal itu diungkapkan Kordiv HP2H Bawaslu Talaud Sidra Sofyan dalam kesempatan Rapat Evaluasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Arangaca Indah, Rabu (17/07).
“Saat ini di kecamatan kami melakukan patroli pengawasan satu minggu minimal tiga kali. Sasarannya adalah pemilih yang dicurigai atau diduga oleh Bawaslu berhak tapi belum terdaftar,” kata Sidra.
Dia mengatakan patroli pengawasan terhadap penyusunan data pemilih ini penting untuk menjamin hak politik warga untuk berpartisipasi dalam Pilkada 27 November nanti.
Selain itu, data pemilih yang berkualitas juga akan meminimalisir terjadi sengketa serta mengantisipasi kelebihan atau kekurangan surat suara.
“Daftar pemilih juga menjadi potensi sengketa pemilu. Selain itu juga menjadi basis data pencetakan surat suara. Sehingga ini menjadi hal yang urgen,” kata Sidra.
Selain terhadap penyusunan daftar pemilih, kata Sidra, pihaknya juga terus intens mengawasi proses verifikasi faktual calon perseorangan.
“Sekarang juga sedang berlangsung tahapan Verfak. Verfak kesatu ternyata belum memenuhi syarat, makanya ada kesempatan Verfak kedua. Tentunya Bawaslu juga terus melakukan pengawasan terhadap proses Verfak ini,” kata Sidra.
Sidra juga mengimbau para peserta serta seluruh warga untuk bisa berperan dalam mengawasi jalannya penyusunan daftar pemilih dan Verfak, maupun tahapan tahapan Pilkada selanjutnya.
“Kita memastikan warga yang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih dan yang memenuhi syarat harus terdaftar dalam daftar pemilih. Jadi, kalau ada bapak ibu, warga masyarakat yang mengetahui ada warganya yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar, begitu juga sebaliknya yang terdaftar tetapi tidak memenuhi syarat, silahkan informasikan ke jajaran Bawaslu,” kata Sidra. (Rey Atapunang)
COMMENTS