HomePolitik

Handri Poae Bilang Pasti Akan ke MK, Merdianto-Vanderik: Kami Tidak Gentar!

Handri Poae Bilang Pasti Akan ke MK, Merdianto-Vanderik: Kami Tidak Gentar!

Tim Hukum Irwan-Haroni Handri Piter Poae (kiri), Tim Hukum Welly Titah-Anisya Mardianto Bungangu (tengah) dan Vanderik Wailan (kanan).

MELONGUANE, JP – “Pasti kami akan ke MK (Mahkama Konstitusi)”. Ujar Handri Piter Poae, Tim Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Irwan Hasan – Haroni Mamentiwalo.

Handri Poae bilang pernyataan itu sehari setelah proses pungut hitung Pilkada serentak, Kamis (28/11), dalam konferensi pers di Sekretariat Pemenangan Irwan-Haroni di bilangan Jalan Gagang Payung di Kelurahan Melonguane, Kecamatan Melonguane.

Saling Klaim Kemenangan

Sebelumnya, dari pantauan media ini, pada Rabu (27/11) malam sekitar pukul 22.30 WITA, pendukung Irwan-Haroni tumpah ruah di Sekretariat Pemenangan Irwan-Haroni di Melonguane. Mereka bermaksud menanti kedatangan calon bupati nomor urut 2, Irwan Hasan, yang akan tiba dari Desa Pulutan, tempat kelahirannya.

Tak lama berselang, Irwan Hasan bersama rombongan pun tiba dan langsung disambut meriah dengan teriakan ‘bupati…bupati…bupati…” oleh para pendukung yang telah menanti. Euforia kemenangan itu setelah kubu Paslon nomor urut 2 yakin unggul dengan memperoleh 36,07 persen suara berdasarkan hasil hitung cepat yang mereka lakukan. Sedangkan pada posisi kedua Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan dengan 35,31 persen suara.

Sementara itu, di malam yang sama, pendukung pasangan Welly Titah – Anisya juga terpantau menggelar hal serupa seperti di sekretariat pemenangan di kompleks Lapangan Sangkudiman Melonguane dan juga di kediaman Welly Titah di Lirung. Bahkan Calon Bupati Welly Titah di hadapan para pendukungnya menegaskan agar mengawal perolehan suara mereka karena hanya terpaut tipis dengan Irwan-Haroni yang berada pada posisi kedua.

Euforia kemenangan pasangan calon nomor urut 3 ternyata tak berhenti pada Rabu malam. Kamis (28/11) sore, pendukung Welly Titah – Anisya terpantau kembali tumpah ruah di Melonguane dan melakukan konvoi kemenangan di pusat kota Melonguane. Mereka tetap mengeklaim unggul, karena berdasarkan data perolehan suara dari sumber resmi, meskipun mereka tetap menunggu hasil yang ditetapkan KPUD melalui rapat pleno rekapitulasi berjenjang.

Baca Juga  MK Putuskan Pemilu Coblos Caleg, AHY dan E2L Beri Apresiasi, Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024 yang Demokratis, Jujur dan Adil

“Kenapa Paslon nomor urut tiga mendeklarasikan kemenangan, (karena) tolak ukur kami ada dua data yang jelas. Pertama, data valid yang kami dapatkan dari 195 saksi di setiap TPS. Tolak ukur kedua, kami dapatkan data akun resmi dari KPUD berdasarkan Sirekap,” tegas Vanderik Wailan, anggota Tim Hukum Welly Titah-Anisya, dalam konferensi pers di Pantai Mutiara, Jumat (29/11) siang, tanpa merinci perolehan suara yang dimaksud.

Sementara itu, dari data resmi C1-KWK di situs https://pilkada2024.kpu.go.id/ yang berhasil direkap media ini, Moktar Parapaga-Ade Sahea mendapat 4.132 suara, Irwan – Haroni 20.062 suara, Welly Titah – Anisya 20.813 suara, Tammy – Amisi 8.261 suara dan YOSA – Binilang 4.434 suara.

Data lain yang diperoleh media ini, yang juga disebutkan berasal dari real count KPU juga masih mengunggulkan pasangan Welly Titah – Anisya. Di mana, Welly Titah – Anisya unggul dengan 36,10% atau 20.813 suara dari 100% suara yang masuk ke KPU. Posisi kedua ditempati Irwan – Haroni dengan 34,81% atau 20.068 suara. Posisi ketiga dan keempat ditempati Tammy – Amisi dan YOSA – Binilang, masing-masing 14,33% atau 8.261 suara dan 7,59% atau 4.374 suara. Posisi terakhir Moktar – Ade 7,17% atau 4.132 suara.

Kendati demikian, kubu Irwan-Haroni juga seakan terus berkukuh mengeklaim kemenangan dengan tetap menunggu hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten.

Baca Juga  Jadi Referensi Tentukan Pilihan, KPU Talaud Ajak Warga Simak Debat Publik Kedua

“Kami juga tidak mengabaikan bahwa silakan mereka mengeklaim. Bahwa kami juga mempunyai cara hitung kami sendiri, tetapi itu akan diuji pada saat pleno tingkat kecamatan, maupun tingkat kabupaten,” kata Handri.

Handri Pastikan Gugat ke MK

Menariknya, meski berkukuh dengan kemenangannya, Handri juga berencana menggugat ke MK. Dia beralasan ada banyak pelanggaran.

“Pasti kami akan ke MK, karena terlalu banyak pelanggaran yang dibiarkan. Pelanggaran yang dibiarkan itu begitu masif,” kata Handri.

Pelanggaran-pelanggaran itu, katanya, seperti membuat suara Irwan – Haroni menjadi tidak sah, ada pemilih yang tidak sesuai ketentuan, juga money politik.

“Ada suara-suara sah yang dicoblos, kebanyakan itu ke Paslon nomor dua, tetapi itu dianggap tidak sah. Kami sudah mendapati, baru tadi kami jalan, itu sekitar kurang lebih ada tujuh TPS yang terindikasi kuat ada pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ada persoalan bagi-bagi uang,” ungkap Handri.

Bungangu dan Vanderik: Kami Tidak Gentar!

Mardianto Bungangu, Ketua Tim Hukum Welly Titah – Anisya, menanggapi santai “ancaman” gugatan Handri Poae. Dia bilang “proses gugat atau tidak, itu hak siapa pun, hak setiap warga negara” dan mereka siap menghadapi gugatan kubu Handri Poae cs.

“Kami dari pasangan calon nomor urut 3 siap menghadapi apapun yang akan terjadi. Nanti apa yang mereka gugat berdasarkan hasil pleno KPU nanti adalah data dan fakta, bukan opini.

Oleh karena itu, kami dari tim hukum, maupun seluruh saksi yang ada di lapangan sudah mempersiapkan semua dokumen,” kata Bungangu, dalam konferensi pers yang sama pada Jumat (29/11) siang.

Dia bilang, “dari pantauan selama proses pungut hitung di 195 TPS, tidak ada masalah krusial. Oleh karena itu, mereka tidak takut dan tidak gentar”.

Baca Juga  MAP-AYS Lantik Barisan Milenial dan Sapujagad

“Kami pada prinsipnya menghormati proses hukum, menghormati hak warga negara, hak masyarakat Talaud yang sudah mentukan pilihan kepada pasangan calon nomor urut 3,” ujar Bungangu.

Senada diungkapkan rekannya Vanderik Wailan. Dia bilang “ada keberatan oleh pasangan calon lain itu hak konstitusional oleh setiap pasangan calon. Namun, keberatan itu harus didasarkan dengan data dan fakta yang valid”.

Namun, dia menyayangkan adanya narasi-narasi di media sosial yang sengaja dibangun yang justru berpotensi konflik antar para pendukung.

“Kalau ingin menempuh jalur hukum tidak perlu membuat opini yang dapat membuat pendukung pasangan calon untuk berbenturan. Kalau ada pihak yang ingin permasalahkan silahkan secara hukum gugat. Kalau memang persoalan hasil, silakan maju ada jalur ke MK. Kalau mempermasalahkan sengketa proses, kita rasa sudah lewat, tahapan sekarang ini kan sudah hasil,” kata Vanderik.

Vanderik berharap, semua pihak bisa berjiwa besar dalam menerima hasil Pilkada yang akan diplenokan oleh KPUD nanti. Apa pun hasilnya, semua dapat menerima dengan lapang dada.

“Tetapi bila ada yang keberatan, silakan menempuh jalur hukum yang berlaku sesuai prosedur yang ada. Kami siap menghadapi, kami tidak gentar. Karena kemangan ini adalah kemenangan bersama, bukan kemenangan nomor urut 3, tetapi kemenangan seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Talaud yang secara konstitusional menghantarkan pasangan WT-AGB menjadi pemenang, bukan kemenangan kami,” tandasnya. (Rey)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0