HomeBerita Utama

Beberapa Fakta Warga Talaud Tewas Diduga Bunuh Diri

Beberapa Fakta Warga Talaud Tewas Diduga Bunuh Diri

Foto: Ilustrasi Orang Bunuh Diri. (Detikcom)

MELONGUANE, JP – Seorang petani laki-laki berinisial SM, warga Kecamatan Melonguane, Talaud, Sulawesi Utara, telah ditemukan tewas dan diduga bunuh diri.

Polisi setempat menyebutkan, petani berusia 57 tahun itu mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun. Peristiwa itu terjadi di rumahnya, di salah satu desa di Kecamatan Melonguane, pada Minggu (07/07) kemarin. Berikut beberapa fakta peristiwa tragis tersebut.

Dengar Teriakan Korban, Saksi Kira Korban Mabuk

Menurut polisi, peristiwa tragis yang dialami SM diketahui pertama kali oleh warga sekampung SM. Orang itu adalah KT, tetangga SM, selaku saksi.

“Awalnya saksi (KT) pulang dari Melonguane sekitar pukul 22.15. Tiba di rumah saksi, yang berhadapan langsung dengan rumah korban, secara tiba-tiba saksi mendengar teriakan dari dalam rumah korban. Korban berteriak kesakitan. Namun, dikarenakan saksi beranggapan korban sudah dalam keadaan mabuk, saksi tidak menghiraukannya,” jelas polisi.

Korban Disebut Sering Mabuk

Sebelum ditemukan tidak bernyawa, saksi menuturkan kepada polisi bahwa korban dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk. Hal itulah yang membuat saksi tidak langsung mendatangi korban saat pertama kali mendengar korban teriak kesakitan.

Baca Juga  Putra Miangas Kasat Lantas Polres Talaud

Selain itu, polisi menyatakan, keluarga juga menuturkan, korban punya kebiasaan mabuk. Bahkan, korban pernah mengancam akan membunuh diri karena selalu ditegur saudaranya.

“Hampir kesehariannya sering meneguk minuman keras dan setiap korban dilarang oleh adik adik korban agar berhenti mengonsumsi minuman keras, korban selalu mengancam adik-adik nya akan melakukan bunuh diri,” kata Polisi.

Ada Botol Racun yang Penutupnya Terbuka di Atas Meja

Fakta lain yang memperkuat dugaan korban meninggal karena bunuh diri yakni ada botol racun yang ditemukan dalam rumah korban. Seperti dituturkan saksi kepada polisi.

Menurut saksi, begitu mendengar korban teriak kesakitan dan dikira karena mabuk sekitar pukul 22.15 WITA, ia tidak masuk ke rumah. Sebaliknya, ia kembali ke Melonguane untuk mengecas handpondnya karena ada pemadaman listrik di desa mereka.

Sekitar 30 menit di Melonguane, ia pulang ke rumahnya. Ia melihat pintu rumah korban terbuka dan langsung masuk ke dalam rumah korban. Di atas meja di ruang tamu rumah korban, ia lihat ada botol racun. Botol itu penutupnya sudah terbuka.

Baca Juga  Kejagung Menginisiasi Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan

“Setelah saksi berada di dalam ruangan tamu rumah korban, saksi mendapati botol racun yang sudah terbuka dari penutupnya yang berada di atas meja,” jelas polisi lagi.

Korban Ditemukan Bugil Sambil Tengkurap di Kamar

Polisi menuturkan, korban ditemukan di dalam kamar di rumahnya. Ia ditemukan dalam keadaan bugil dalam posisi tengkurap di papan samping tempat tidur.

“Setelah masuk ke dalam rumah dan melihat ada botol racun di atas meja, lalu saksi memanggil-manggil korban. Namun, korban tidak menjawab. saksi mengecek ke dalam kamar depan tidak ada korban di sana. Ia cari lagi di samping kiri rumah korban juga tidak ada korban di sana”.

“Lalu, korban bersama saksi lainnya mengecek kamar lainnya dan mendapati korban sudah dalam keadaan telanjang bulat dengan posisi tengkurap bersandar di kayu samping dipan,” ungkap polisi.

Meninggal Sebelum Ditangani Secara Medis dan Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan

Setelah menemukan korban di dalam kamar, saksi KT dibantu warga sekitar lainnya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Talaud di Desa Mala Timur yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah korban.

Baca Juga  Petani Tule, Talaud, Belajar Grafting Pala

Dan dari hasil pemeriksaan dokter diketahui bahwa korban sudah menghembuskan nafas terakhirnya sebelum sempat mendapat pertolongan medis. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Alvina tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan disimpulkan bahwa korban meninggal dunia sebelum tiba di RSUD akibat meminum insektisida,” kata polisi.

Keluarga Menolak Diotopsi

Terhadap peristiwa tragis ini polisi sudah melakukan langkah-langkah penanganan seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan Visum et repertum (VER) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Dari semua langkah yang dilakukan polisi akhirnya menyimpulkan bahwa kejadian tragis ini murni bunuh diri. Bunuh diri dengan cara minum racun.

Dan terhadap peristiwa ini, pihak keluarga, kata polisi, menolak untuk dilakukan otopsi. Dan pihak kepolisian sudah “membuat surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi dari keluarga korban,” tandas polisi dalam rilis resmi yang diterima jejakpublik.com. ***

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0