HomeKolom & Interaktif

Belajar Kampus Merdeka

Belajar Kampus Merdeka

Oleh: DR. Valentino Lumowa
(Dosen Filsafat, Logika dan Etika Unika De La Salle Manado)

KONSEP Kampus Merdeka mengentak kenormalan dunia pendidikan tinggi di awal tahun 2020. Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, ini meruang di antara himpitan birokrasi pendidikan, yang terasa mengekang kemerdekaan berekspresi dan berinovasi dunia pendidikan tinggi.

Argumen ini perlu langsung dinihilkan dari asumsi bahwa regulasi dan birokrasi tidak relevan. Titik tumpu argumen di balik kebijakan ini mengental dalam intensi luhur bagi penciptaan kelapangan otonomi kampus dan ekspresi kreasi dan inovasi. Otonomi yang lapang secara positif menyasar praktik-praktif inovatif dalam dunia pendidikan tinggi, yang mencakup baik ranah manajemen institusi maupun substansi pembelajaran.

Sebaliknya, ekspresi kreasi inovatif ini mensyaratkan kelapangan ruang bagi otonomi kampus. Luasnya ruang yang terberi tentu berjalan selaras dengan tuntutan pertanggungjawaban dari segala ranah relevan, misalnya ranah hukum, moral, dan etika. Dan standar ekspresi tanggung jawab ini tidak lebih kurang dari ketulusan dan kemurnian.

Ketakutan

Ada ketakutan yang membelenggu aktualisasi kebijakan Kampus Merdeka. Ia mewujud dalam bentuk argumen yang mendukung pencapaian dan pelestarian mutu pendidikan tinggi, di satu sisi. Di sisi yang lain, argumen yang mendesak relevansi mutu lulusannya di tengah dunia dan pasar tenaga kerja yang senantiasa menuntut.

Ketakutan ini, sebagai potensialitas yang mungkin terjadi, tentunya relevan. Kondisi aktual yang menampilkan disparitas kualitas institusional perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, tentu tetap menghantui. Kesenjangan antara perguruan tinggi di bagian barat Indonesia dan perguruan tinggi di bagian timur Indonesia tidak bisa dianggap sepele. Eksistensi kampus-kampus bermutu rendah akibat pelanggaran mendasar terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi tidak bisa dipungkiri.

Baca Juga  SEKILAS SEJARAH MATAKIN Catatan HUT ke-97 MATAKIN: 12 April 1923-12 April 2020 (Bagian 5)

Ihwal kemanusiaan tentunya membuka ruang bagi ketakutan dan kekhawatiran berhadapan dengan sesuatu yang baru. Namun, secara logis, argumen di atas dan kencederungan psikologis manusia ini tidaklah cukup dan sebanding demi justifikasi penghambatan aktualisasi kebijakan Kampus Merdeka. Akumulasi serpihan-serpihan kondisi korosif di atas tidak dapat dijadikan sebagai pembenar dan justifikasi bagi konstelasi dunia pendidikan tinggi di Indonesia secara umum.

Proses nalar demikian akan menjebak pandangan dan pendapat dalam kungkungan kesesatan cara berpikir. Dalam logika, kesesatan nalar di atas dinamakan kesesatan komposisi. Kesesatan ini terjadi akibat kebenaran yang berlaku bagi anggota komunitas atau kelompok tertentu dianggap dan diperlakukan sebagai benar bagi keseluruhan kelompok atau komunitas yang bersangkutan.

Tujuan
Di sisi lain, titik tuju konsep Kampus Merdeka demi penciptaan otonomi dan pemberdayaan inovasi melayani pencapaian tujuan pendidikan tinggi yang termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 5. Namun, tujuan yang baik tidak serta-merta menjustifikasi kondisi-kondisi memprihatinkan dunia pendidikan tinggi. Tujuan yang baik ini perlu ditopang oleh penciptaan kondisi yang baik melalui implementasi program-program penguatan dan pemberdayaan sampai ke level mikro.

Revitalisasi yang dihembuskan oleh Nadiem Makarim diharapkan menyasar dua lapisan linier. Dua lapisan ini terpisah domain, namun tersulam dalam aktualisasinya. Lapisan pertama memberi ruang pada titik sasar konsep Kampus Merdeka. Lapisan kedua menyasar pembenahan mutu setiap institusi pendidikan tinggi. Semangat revitalisasi bersisi dua ini meresapi konstruksi Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Keyakinan dan pendekatan antisipatif terhadap disrupsi mendasari konsep Kampus Merdeka ini. Sebuah proses disrupsi memang telah menyela kehidupan normal dunia dan masyarakatnya. Protagonis yang mencipta jeda ini dilakoni oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akselerasinya menginterupsi kenormalan tata sosial, ekonomi, dan budaya lama. Konsep Merdeka-Belajar merupakan adaptasi dan antisipasi lajunya perubahan tersebut.

Baca Juga  Tantangan Pendidikan Di Era New Normal

Disrupsi Pandemi
Disrupsi teknologi yang cepat ini kini telah “terdisrupsi” oleh pandemi global Covid-19. Terhadap disrupsi ilmu pengetahuan dan teknologi, kesadaran manusia aktif dan memahaminya. Bahkan, setelah mempengaruhi level cita nalar, kesadaran ini telah menggerakkan perubahan di level disposisi rasa dan di level determinasi kehendak karsa. Namun, kebijakan, program, praktik dan prilaku pembelajaran dan manajemen institusi pendidikan tinggi terkesan hati-hati dalam menapaki lapangnya ruang kreasi dan inovasi yang ditawarkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pengakuan terhadap pentingnya pembelajaran daring masih menyentuh ranah cita nalar yang memahami dan ranah disposisi rasa. Determinasi untuk mempraktikkannya kerap menatap tembok tinggi yang tersusun oleh akumulasi ganjalan dan curiga. Ganjalan pemerataan infrastruktur sebagai penunjang keluasan dan kedalaman serta cakupan dan mutu dari teknologi informasi dan komunikasi mengemuka. Kecurigaan akan merosotnya bobot pendekatan personal, keroposnya emosionalitas, dan keringnya sentuhan hati ke hati juga mengambil porsi pemberat bandul kekhawatiran ini.

Sejak pandemi global ini mencengkram dunia, lajunya perubahan cita, rasa, dan karsa manusia akibat desakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kini terkesan lambat. “Kemendesakan” yang dihadirkan oleh pandemi ini merubah segalanya. Sejatinya, ukuran-ukuran yang tercipta selama masa “kemendesakan” mengekal di konstelasi hidup selanjutnya. Kebijakan dan keputusan yang senantiasa memakan waktu panjang di masa normal teraktualisasi hanya dalam hitungan jam.

Teknologi yang belum mencapai kematangannya atau bahkan berbahaya (ditakuti atau dikhawatirkan) didesak untuk digunakan. Alasannya, resiko tidak menggunakannya jauh lebih besar dan menakutkan daripada menginstrumentalisasinya. Lihatlah yang sedang berlaku sekarang! Kekhawatiran, bahkan mungkin kecurigaan, terhadap pembelajaran daring kini sirna, atau ditunda, demi kelangsungan pembelajaran itu sendiri.

Baca Juga  Memitigasi Pandemi Covid-19 Dengan Budaya Lokal Bali

Perguruan tinggi di dunia, termasuk Indonesia, segera menyingsingkan tirai ragu dan langsung menjadikan diri sendiri sebagai kelinci percobaan pembelajaran daring. Ini hanyalah salah satu wajah “kemendesakan” pandemi. Kungkungan pandemi ini juga berdampak pada tata laksana manajemen kampus, serta infrastruktur dan suprastruktur perguruan tinggi, termasuk penyelenggaranya.

Bagaimana jika setiap orang bekerja dari rumah dan mematenkan sistem work from home sebagai alternatif utama dalam bekerja? Bagaimana jika setiap anggota hanya berkomunikasi dengan menginstrumentalisasi teknologi informasi dan komunikasi? Bagaimana jika perguruan tinggi mempraktikkan pembelajaran daring secara penuh?

Pertanyaan-pertanyaan ini sedianya akan melalui labirin rumit birokrasi masing-masing institusi sebelum berakhir dengan negasi. Namun, di masa krisis pandemi global ini, negasi berubah menjadi afirmasi. Ragu tergeser oleh lompatan keyakinan. Alasannya, sekali lagi, manusia lebih mampu bersikap toleran dengan dampak dan resiko penggunaan sistem dan pendekatan di atas daripada menanggung resiko absensi sistem dan pendekatan tersebut.

Pengalaman setiap perguruan tinggi dalam merefleksikan dan menghidupi intensi luhur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengapresiasi otonomi dan memberdayakan inovasi perguruan tinggi, kini telah dipercepat. Namun, percepatan ini bukanlah hasil refleksi mendalam akan keniscayaan disrupsi yang dihantar bak gelombang pasang oleh teknologi informasi dan komunikasi. Ternyata, percepatan ini tercipta oleh interupsi yang dihadirkan oleh kemendesakan pandemi.

Epilog

Disrupsi terdisrupsi. Teori terbantahkan. Pendapat tersusun kembali. Ilmu terfalsifikasi. Bukannya ini wajah dunia pendidikan tinggi sebagai palungan ilmu? Atau ia telah mengambil topeng demagog demi pengekalan kemapanannya? (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0