MANADO, JP- Walikota Manado Andrei Angouw telah menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Manado tahun anggaran 2022, sebesar Rp 1,4 Triliun.
Hal ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda no. 6 Kelurahan Sario Utara Manado, Rabu (01/09/2021).
Usai penandatangan, acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, Wakil Ketua DPRD Nortje Van Bone, Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun, Ketua TAPD Kota Manado, Sekda Micler C.S. Lakat, serta legislator dan para pejabat Pemkot. (JPc)
Berikut postur APBD Tahun Anggaran 2022:
PAD (Pendapatan Asli Daerah) : Rp 542.946.722.300
Pajak Daerah : Rp 450.000.000.000
Retribusi Daerah : Rp 38.560.000.000
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan : Rp 4.740.577.000
Lain-lain PAD yang Sah : Rp 49.646.145.300
Pendapatan Transfer : Rp 831.602.173.602
Transfer Pemerintah Pusat : Rp 744.535.234.000
Transfer Antar Daerah : Rp 87.066.939.602
Lain-lain Pendapatan yang Sah : Rp 28.090.095.000
Total APBD Kota Manado TA 2022 sebesar Rp 1.402.638.990.902.
COMMENTS