MINUT, JP- Bupati Minahasa Utara DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th (VAP) memberikan contoh yang baik dan benar dalam menyalurkan sembako kepeda warga.
Di mana Bupati tidak meminta warga datang ke kantor Bupati Minut karena melanggar maklumat Kapolri seputar “physcal distancing dan stay home”, tapi langsung mendatangi rumah-rumah warga.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Talawaan, Senin (06/04/2020), Bupati membagi-bagikan 1.000 paket pangan berupa beras dan 2.500 ikan kaleng.
Aksi kemanusiaan ini dilakukan Bupati dalam rangka membantu penanganan Corona Virus (Covid-19) kepada masyarakat kurang mampu.
Bupati VAP turun langsung membagikan bantuan terhadap masyarakat yang ter kena terdampak virus corona.
” Semoga ini bermanfaat bisa sedikit meringankan beban masyarakatku di wilayah Talawaan. Meski demikian kami pemerintah tetap meminta kepada masyarakat agar tetap waspada namun jangan panik,” ujar Bupati sambil menyerahkan bantuan.
Wabah pandemik yang kini menjadi musuh dunia ini diharapkan VAP segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.
“Tetaplah bersabar dan bersama kita cegah virus Covid-19 dengan mengikuti himbauan pemerintah. Terapkan physcal distancing , jaga jarak aman, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas atau memegang sesuatu serta gunakan masker baik yang sakit maupun yang sehat, terapkan pola hidup bersih serta yang juga paling penting tetap berdoa, Tuhan pasti melindungi Minahasa Utara dan Sulawesi Utara,” katanya
Terkait penyaluran bantuan Pemkab Minut ini khusus untuk Kecamatan Talawaan merupakan penyaluran yang kedelapan.
Sementara itu Sekertaris Dinas Pangan Minut Agustin Tiwow mewakili Kepala Dinas Pangan minut Ir Johana Manua MSi mengatakan sebelum di Talawaan Pemerintah Kabupaten Minut telah menyalurkan bantuan sembako di Wori, Likupang Timur, Kema, Kalawat, Likupang Barat Kepulauan serta Likupang Selatan.
“Talawaan adalah kecamatan kedelapan penyerahan sembako ini kami lakukan dari rumah ke rumah agar bantuan ini tepat sasaran,” tandas Tiwow. (JPc)
COMMENTS