MINUT, JP- Diviral di media sosial karena disebut telah menyegel Mushola Al-Hidayah menggunakan kayu yang berlokasi di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Ifonda Nusah angkat bicara.
Ia membantah tegas tudingan dirinya telah menyegel Mushola Al-Hidayah seperti yang disebarkan melalui video di media sosial. tersebut.
Menurut Nusah, lokasi yang dipermasalahkan oleh warga bukan mushola, melainkan Balai Pertemuan Al Hidayah di tempat tersebut. Bagi Nusah, tindakan ini ia lakukan setelah ada desakan dari warga sekitar. Karena itu, dia melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui apa sebenarnya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga.
“Itu bukan mushola, tapi balai pertemuan. Nah, karena di situ mulai ada aktivitas ibadah tanpa ijin maka masyarakat mempertanyakan kepada saya. Tugas saya sebagai pemerintah desa mengecek lokasi yang dipermasalahkan. Kalaupun itu rumah ibadah, maka pemerintah menanyakan izinnya. Jadi bukan saya melarang untuk beribadah di situ, bukan. Kalau ada yang beribadah, masa kami larang. Hanya saja untuk mendirikan rumah ibadah, harus ada izin,” ujarnya.
Nusah mengaku, sebagai perangkat desa, ia telah mengundang warga yang sering melakukan pertemuan di Balai Pertemuan Al Hidayah, tapi mereka tidak muncul.
“Pertemuan itu digelar Kamis, 25 Juli 2019. Bertujuan mempertemukan warga di Desa Tumaluntung dengan warga yang sering datang di Balai Pertemuan Al Hidayah. Namun kami tunggu tidak datang-datang,” tukasnya. (JPc)
COMMENTS