MANADO, JP – Setelah ditetapkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey kini Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan syarat-syarat seseorang yang ingin menjadi calob Sekprov Sulut.
Ketua Pansel DR. Drs. Agus Fatoni MSi dalam surat yang ditandatanganinya nomor 3/PANSEL-JPT/M/SULUT/VIII/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara tertanggal 11 Agustus 2022, tertulis bahwa seleksi jabatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang PengisianJabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kemudian Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tingggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Diberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” demikian bunyi dalam surat tersebut.
Diketahui, berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 821.2/BKD/SIS/54/2022, Rabu (10/08/2022) Gubernur Olly telah menetapkan Pansel yang terdiri dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni yang pernah menjadi Pjs Gubernur Sulut, Inspektur Kementerian Pertanian Yan Maringka, Rektor Universitas Katolik De La Salle Prof DR. Johanis Ohoitimur, Rektot Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA dan Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd.
Berikut persyaratan bagi ASN yang ingin ikut seleksi jabatan Sekprov:
COMMENTS