MANADO, JP- Viralnya video pernyataan seorang perempuan penerima bantuan sosial (bansos) dana lanjut usia (lansia) di media sosial, yang diduga berlangsung di Kantor Lurah Sindulang Dua langsung direspon oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.
Kepada jejakpublik.com, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungam Antar Lembaga Bawaslu Manado Taufik Bilfaqih mengatakan bahwa temuan atas video tersebut sudah diteruskan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tuminting untuk meminta klarifikasi kepada perempuan penerima dana lansia tersebut.
“Ini untuk menelusuri apakah ini murni ungkapan yang bersangkutan alias pernyataan pribadi atau ada arahan?,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bilfaqih, Panwascam juga akan mencari tahu alasan mengapa ada banner Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) di samping perempuan lansia tersebut.
“Ada beberapa pertanyaan lain, misalnya mengapa ada banner JPAR? Di mana letak kejadian itu? Siapa yang merekam?,” bebernya.
.Bilfaqih memegaskan, jika di kantor pemerintah, maka pimpinannya harus dimintai keterangan
“Semua akan diproses,” tegasnya.
Bilfaqih pun berharap, masyarakat juga turut andil lakukan laporan resmi ke Bawaslu agar bisa mendapat tambahan-tambahan informasi.
“Kami memastikan untuk menelusuri secara objektif,” tandasnya.
Sementara itu, dalam postingannya di facrbook, Franky Mocodopis yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkor Manado mengatakan bahwa video itu direkam pada kegiatan bansos tahap 1 Juli 2020, yang kalah itu JPAR yang ada dalam baliho standing banner tersebut belum menjadi kontestan Pilkada Manado.
Sedangkan seroang wanita dan pria di dalam video bukan staf Kelurahan Sindulang dua melainkan
COMMENTS