Oleh: Willy Senduk, Rut Sangkoy, Delisia B. Makawoghe
(Mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Katolik De La Salle Manado)
SECARA umum dapat dikatakan bahwa virus corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit yang muncul karena infeksi virus ini disebut Covid-19.
Adapun Covid-19, bisa menyebabkan juga pneumonia akut, sampai kematian. Sebagaimana kita ketahui, virus ini menular dari manusia ke manusia, ia dapat menyerang siapa saja, tak kenal siapa saja. (Alodokter, 2020). Sejarah mencatat bahwa, infeksi yang berasal dari covid19 pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019.
Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan bahkan menyerang sekurang-kurangnya 209 negara, termasuk Indonesia. Oleh WHO, Covid-19 sudah dinyatakan sebagai pandemic global, sebab ia telah menyebar luas ke seantero dunia. Hingga saat ini, belum ada vaksin untuk mencegah infeksi virus corona atau Covid-19 tersebut.
Berhadapan dengan fakta di atas, petunjuk pemerintah yang paling sederhana menyangkut cara pencegahan adalah dengan menghindari faktor-faktor yang bisa menyebabkan manusia terinveksi virus ini, yaitu: menghindari bepergian ke tempat-tempat umum yang ramai pengunjung (untuk menerapkan physical distancing), menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian, serta secara rutin mencuci tangan dengan air dan sabun, termasuk penggunaan hand sanitizer yang mengandung alkohol setelah beraktivitas di luar rumah atau datang dari tempat umum.
Sebagai warganegara, pencegahan covid 19 tidak mutlak tanggung jawab para pejabat negara (pemerintah) dan atau tenaga kesehatan. Seyogyanya, pencegahannya adalah tanggung jawab semua rakyat Indonesia, dan sebagai warga negara, hal itu menyatu dengan rasa nasionalisme warga sebuah bangsa.
Nasionalisme merupakan sikap yang sangat penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara. Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme akan menjadi bangsa yang kuat. Sikap nasionalisme sangat penting ditanamkan, karena nilai ini akan terus terpakai dalam setiap kondisi.
Demikian juga, kita mengenal bahwa rasa nasionalisme adalah rasa cinta atau kecintaan alamiah terhadap tanah air, atau dapat juga disebut sebuah kesadaran yang mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan, demi membentuk negara berdasar kebangsaan yang disepakati dan dijadikan sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani kehidupan.
Proses terbentuknya nasionalisme tidaklah semudah dan secepat yang diinginkan. Tidak mesti suatu masyarakat yang berhasil membentuk suatu negara itu dapat bersatu dalam suatu nasionalitas.
Nasionalisme juga menjadi arena ekspresi sosial dan budaya masyarakat yang demokratis. Nasionalisme merupakan sebuah ideologi politik yang mampu menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Terkait dengan pandemi covid19 ini, warga negara China bisa kita jadikan contoh. Dalam menghadapi covid19, warga negara Cina telah dapat mengontrol situasi dan mereka berhasil dalam mengatasinya. Sejumlah catatan keberhasilan negara-negara di dunia dalam mengatasi Covid-19, seperti Cina membuktikan dahsyatnya kekuatan nasionalisme dalam suatu negara, adanya kehendak yang dimiliki oleh rakyatnya untuk bersatu sebagai sebuah negara.
Hal ini terlihat pada keputusan pemerintahnya untuk mengunci Wuhan, sebanyak 60 juta orang di Hubei, provinsi tempat Wuhan berada, dikarantina dan dikenakan larangan perjalanan. Dikutip dari berbagai sumber data tercatat bahwa di hari kedua lockdown, sebuah rumah sakit baru dibangun khusus untuk penanganan Corona dibangun di Wuhan, dengan kapasitas seribu tempat tidur. Karena penyebaran virus yang amat cepat, rumah sakit khusus kedua dibangun dengan 1.600 dipan.
Itulah wujud dari rasa tanggung jawab yang direalisasikan oleh warga negara Cina. Dan kebijakan tersebut diapresiasi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), sebab usaha Cina ini dianggap telah menyelamatkan ribuan orang dari infeksi. Per Maret 2020, terdapat 24 kasus positif Corona. Angka tersebut turun drastis dibandingkan dengan dua bulan pertama penyebaran Covid-19. Jumlah kasus infeksi Corona di Cina sebanyak 81.020 kasus dengan 3.217 kematian dan 67.843 orang sembuh. (diolah dari berbagai sumber).
Selain Cina, negara Jepang, Singapura dan Hongkong juga berhasil menangani penyebaran virus ini. Pemerintahannya cepat dalam mengambil kebijakan untuk membatasi pergerakan warga negaranya. Di Singapura di 243 kasus, belum ada laporan yang meninggal dan 100 orang dinyatakan sembuh.
Bagaimana dengan Indonesia? Tanpa meremehkan atau menilai rendah kesadaran dan tanggung jawab warga negara Indonesia, menurut perspektif kami, di Indonesia, kehendak bersama nampak belum menjadi sebuah kekuatan dalam menghadapi wabah Covid-19. Justru yang dominan adalah politisasi Covid-19 antar golongan pendukung di masyarakat. Sesama lembaga pemerintahan saja saling menyalahkan dan lempar-lempar tanggung jawab.
Padahal hal ini tentu sangat disayangkan. Sebagai seharusnya dan seyogyanya pula, seluruh warga bersatu padu bergerak bersama untuk terus menunjang program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga jarak, mengurangi aktivitas di tempat umum, dan terus menjaga kesehatan dan keselamatan diri.
Rasa nasionalisme sebagaimana dipraktekkan juga oleh orang-orang di luar Indonesia, atas cara tertentu harus menjadi pembanding rasa nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia.
Maka sebagai wujud cinta kita kepada tanah air Indonesia, marilah kita menjadi seorang Nasionalis untuk terus mengedepankan rasa cinta tanah air, dengan mengikuti setiap anjuran pemerintah. Negara kuat, karena warga negara kuat. Negara berhasil karena warga negara berhasil. (*)
COMMENTS