HomeBerita UtamaUncategorized

Daerahmu Masuk Zona Hijau? Lihat Jadwal Masuk Sekolah

Daerahmu Masuk Zona Hijau? Lihat Jadwal Masuk Sekolah

JAKARTA, JP- Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah telah memutuskan Tahun Ajaran Baru Pendidikan 2020/2021 tetap pada Juli 2020.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam jumpa pers secara daring melalui Youtube Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Senin (15/6/2020).

Namun menurutnya, yang boleh menggelar belajar mengajar di sekolah adalah yang berada di wilayah zona hijau.

“Prinsipnya adalah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ada 429 kota/kabupaten di Indonesia dilarang membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar karena masih berada di zona merah, orange, dan kuning sebagaimana data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terbaru per tanggal 15 Juni 2020.

Baca Juga  Nasdem Dikabarkan Prioritaskan Kader, Duet JPAR-Ai Terancam Batal

“Terdapat 94% dari peserta didik kita tidak diperkenankan pembelajaran tatap muka karena masih ada resiko penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Diakui Nadiem, banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah. “Kualitas belajar dikorbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan,” katanya.

Menurut Nadiem, kondisi siswa di kelas tidak bisa penuh. Dalam artian jika kondisi biasa ada 28-30 siswa dalam satu kelas, maka pada masa pandemi Covid-19 ini jumlah siswa yang masuk hanya 18 siswa saja.

“Jumlah itu bagi siswa jenjang sekolah dasar dan menengah. Sedangkan bagi PAUD dan SLB jumlahnya ialah 5 siswa per kelas. Nantinya, akan dilakukan sistem pergantian kelas,” jelas Nadiem Makarim.

Baca Juga  Sesalkankan Ketidakhadiran di Pelantikan, Aktivis Ini Minta Pemprov Akui Kepemimpinan E2L-MAP

Ditambahkan Nadiem, dalam masa transisi ini (dua bulan pertama), hanya ada aktivitas di kelas saja. Artinya, siswa hanya masuk ke kelas dan mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas, setelah itu pulang.

Berikut 3 tahap sekolah dibuka:

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B. Paling cepat Juli 2020.

2. Tahap II

Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB. Paling cepat September 2020.

Baca Juga  Percayakan BLT ke Desa, Mendes Minta Kepala Daerah Jangan Persulit, Begini Kriteria Penerimanya

3. Tahap III

Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap II yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal. Paling cepat November.

“Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0