MANADO, JP- Mantan Ketua DPRD kota Manado Nortje Van Bone (NVB) ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD kota Manado periode 2019-2024.
Penetapan NVB ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) bernomor : 221/SK/DPP.PD/VIII/2019, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jendral PD, Hintja Pandjaitan, tertanggal 30 Agustus 2019.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua 1 DPC PD Kota Manado, Brilliant Charles, membenarkan hal tersebut.
“ Iya, SK DPP Partai Demokrat untuk Wakil Ketua DPRD Kota Manado dari Demokrat, diberikan kepada Ibu Nortje Van Bone yang juga sebagai Ketua DPC Demokrat Manado”ujar Brilliant Charles, Kamis (05/09/19).
Dikatakannya, SK DPP PD tersebut harus dihormati oleh seluruh kader Demokrat, di Sulut lebih khususnya DPC dan PAC Partai Demokrat Kota Manado.
“Harapan kami sebagai kader dan pengurus Partai Demokrat Manado, semua kader dari DPC hingga PAC Demokrat Manado untuk kompak dan jangan terkotak-kotak. Sehingga eksistensi Partai Demokrat tetap terjaga, untuk menuju Pilkada 2020 nanti,” pintanya.
Diketahui, Partai Demokrat adalah runner up di Kota Kanado dan berhak menduduki kursi Wakil Ketua DPRD.
Namun tersebut diisukan “diperebutkan” antara NVB yang dua kali terpilih menjadi Anggota DPRD kota Manado dari Dapil Sario-Malalayang dan Royke Anter yang menjadi legislator kota Manado ketiga kalinya dari Dapil Tikala-Paal Dua. (JPc)
COMMENTS