HomeBerita

Diundang Kompas TV, HBL Bicara Soal RUU Perampasan Aset, Citra Wakil Rakyat, Pilihan Komisi dan Komitmen Pro Rakyatnya

Diundang Kompas TV, HBL Bicara Soal RUU Perampasan Aset, Citra Wakil Rakyat, Pilihan Komisi dan Komitmen Pro Rakyatnya

DIALOG: Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut (paling kanan) saat dialog di Kompas TV (Tangkapan layar).

JAKARTA, JP – Kiprah Hillary Brigitta Lasut (HBL) sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Sulawesi Utara (Sulut) untuk periode kedua di senayan benar-benar dinanti publik. Bahkan sehari pasca dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, politisi dari kalangan Milenial dan Gen Z ini, diundang dalam dialog di Kompas TV yang disiarkan secara langsung, Rabu (02/10/2024).

PILIHAN KOMISI

Dalam dialog bertajuk “Menanti Terobosan Energi Baru di DPR RI” ini, awalnya presenter menanyakan ke HBL apakah akan tetap di komisi sebelumnya pada periode pertama atau pindah komisi. Kader Partai Demokrat ini pun menjawab bahwa dirinya ingin kembali masuk ke Komisi III DPR RI yang pernah diembannya di periode pertama sebelum oleh partai dipindahkan ke Komisi 1 saat masih menjadi kader Partai Nasdem.

“Saya ingin kembali ke komisi tiga Karena yang menjadi fokus saya, saya sangat melihat bahwa Indonesia ini perlu orang-orang yang memperhatikan betul penerapannya (hukum) dan bagaimana para aparat hukum menjalankannya dengan penuh tanggungjawab,” ucapnya.

Namun lanjut putri dari Elly Engelbert Lasut (E2L), calon terkuat Gubernur Sulut berpasangan dengan Hanny Joost Pajouw (HJP) nomor urut 2 di Pilkada Serentak tahun 2024 ini, bukan dari segi legislasi mengingat tidak terlalu banyak selain RUU Perampasan Aset yang bisa ditekankan dari sisi legislasi.

“Tapi lebih dari sisi pengawasannya tentu masih perlu sekali orang-orang yang serius mengawasi, bagaimana Indonesia menerapkan hukumnya dan bagaimana aparat hukum menjalankan eksekusinya,” ujarnya.

RUU PERAMPASAN ASET

Selanjutnya dalam dialog tersebut, HBL mengulas tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

“Soal RUU Perampasan Aset masih terbuka masukan, juga akan ada revisi beberapa klausul yang menjadi kontroversi. Saya rasa RUU Perampasan Aset tidak hanya disuarakan oleh saya tapi juga oleh beberapa anggota komisi tiga lainnya sekiranya kami ditempatkan lagi di komisi tiga (di periode 2024-2029, red),” ungkapnya.

Lanjut HBL, karena RUU ini menjadi fokus masyarakat tentunya ini dibahas menjadi salah satu poin yang sangat menarik dan dari sisi politis juga jadi sesuatu yang menggigit, karena para anggota dewan mendapatkan keuntungan dari mendukung RUU ini, karena dapat meraih simpati dari masyarakat, sehingga tidak menutup kemungkinan pasti menjadi RUU yang cukup hot untuk dibahas.

Baca Juga  Demi Guru, Walikota GSVL Kunjungi Kudus

“Waktu pembahasan mencuat saya sudah dipindahkan ke komisi satu. Saya melihat ada potensi RUU Perampasan Aset malah bisa menjadi alat politik. Ini harus kita pelajari mengingat posisi Indonesia di mana pemerintahannya sudah tidak ada oposisi. Tentu fraksi-fraksi dan para wakil rakyat ini berpikir dengan baik bahwa di bawah politik kapal besar kita masih tetap menyuarakan aspirasi rakyat tanpa tekanan. Nah ini menjadi satu hal yang mengkhawatirkan,” katanya.

HBL mengaku kebetulan S3-nya berhubungan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan bagaimana undang-undang itu bisa mudah dipakai untuk menjadi alat politik dan juga kriminalisasi.

“Ini salah satu alasan mengapa Cak Imin bilang bahwa aparat hukum atau sistem hukum kita di Indonesia yang tidak memungkinkan adanya oposisi. Nah ini kita kaitkan jangan sampai RUU Perampasan Aset malah mungkin bisa menjadi alasan kenapa tidak ada oposisi di dalam parlemen. Ini menjadi hal yang kita kawatirkan khususnya sebagai generasi muda yang sudah ada di dunia politik,” jelasnya.

“Tidak mudah seseorang menyampaikan aspirasi dan suaranya, walaupun dia anak muda, karena bagaimana pun juga secara hukum Indonesia, ketika kita mencari celanya, kurangnya, seseorang bisa ditemukan salahnya bahkan ketika kita salah bicarapun ternyata bisa dijadikan masalah, mungkin penistaan agama atau bisa dijadikan pencemaran nama baik dan lain sebagainya,” tambahnya.

Menurut HBL, hal ini menjadi terlalu mengkhawatirkan jangan sampai RUU Perampasan Aset ini bukan membela nasib dan hak masyarakat, tapi ternyata malah menyandra penanggungjawab aspirasi rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan lantang. Pasalnya, kata HBL, terlalu banyak pintu kriminalisasi, padahal di Indonesia ini Undang-undang Tipikor yang paling ditakuti politisi biasanya Undang-undang Tipikor dirubah menjadi delik materiil, di mana harus ada kerugian negaranya, bukan seperti di jaman dulu tidak ada kerugian negara, sehingga bisa dijadikan pintu-pintu kriminalisasi.

“Ini yang membuat kita kuatir dan jangan sampai RUU Perampasan Aset ini bukan menguntungkan rakyat tapi malah merugikan rakyat,” tukasnya.

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut saat berbicara dalam dialog di Kompas TV.

CITRA WAKIL RAKYAT

Baca Juga  E2L - HJP Mendaftar Jalan Diponegoro Jadi Lautan Biru, Ingatkan Pentingnya Pilkada Yang Jujur dan Adil

Dalam dialog itu pula, presenter Kompas TV menampilkan hasil survei Litbang Kompas terkait kepercayaan masyarakat, di mana hanya mencapai 50 persen yang mempercayai kinerja para wakil rakyat.

Terhadap hal ini, HBL mengatakan jika survei dilakukan secara nasional maka masyarakat punya pendapat yang berbeda di setiap daerah, tergantung apakah wakil rakyat yang selama ini berinteraksi dan bekerja langsung untuk masyarakat atau tidak.

“Saya secara pribadi melihat kalau masyarakat di dapil saya (Sulut, red) cukup optimis ya, karena walau dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) 1,4 juta, tapi hari ini saya dilantik dengan suara DPR RI perempuan terbanyak se-Indonesia, nomor satu, di 310 ribu (suara),” bebernya.

Hal itu, lanjut HBL, menunjukan bahwa wakil rakyat sudah bisa membuktikan selain di luar urusan kemudahannya, tetapi sudah bisa membuktikan bahwa ada sosok-sosok yang bisa dipercaya oleh masyarakat.

“Itu menjadi privilege dari anggota dewan yang sudah bekerja sebelumnya, dan ini menjadi salah satu alasan untuk optimis bahwa di beberapa daerah yang wakil rakyatnya cenderung berinteraksi baik dengan masyarakatnya, maka hasilnya akan menunjukan tingkat kepercayaan, optimisnya lebih tinggi memperjuangkan aspirasi rakyat,” tuturnya.

HBL menyebut ada pekerjaan rumah DPR RI untuk bisa merubah citra DPR RI yang sudah dia suarakan lima tahun lalu ini masih sangat panjang.

“Melihat kemarin sempat ada demo baru beres, udah ada peringatan tanda darurat baru putar arah. Nah ini menjadi alasan wajar ada yang bersuara bahwa sangat tidak percaya. Nah dari sini kita berharap ini bisa menjadi semangat. Survei tadi (Litbang Kompas, red) untuk sadar diri bahwa tingkat kepercayaan publik masih 50 persen, masih ada 50 persen rakyat yang perlu kita yakinkan. Tapi tidak akan mudah karena di setiap dapil cara masyarakat menilai DPR RI masing-masing itu berbeda,” ucapnya.

DIAPRESIASI KARENA SUKSES DI PERIODE PERTAMA

Dalam dialog ini juga, presenter Kompas TV mengapresiasi cara HBL yang aktif di media sosial di periode pertama menjabat sebagai wakil rakyat di senayan.

“Saya cukup apresiasi cara anda cukup aktif di media sosial dengan meng-up sejumlah kasus-kasus persoalan di dapil anda. Persoalan hukum yang di-up dengan men-tag salah satu petinggi. Apakah ini masih anda lakukan di periode 2024-2029?,” tanya sang presenter.

Baca Juga  Rayakan Pengucapan Syukur di Manado, Audy Karamoy Beri Pesan Damai, Respon Warga Mengejutkan

Atas pertanyaan ini, HBL mengatakan tetap terus melakukannya. Dikatakannya, masyarakat menunggu wakil rakyat yang bisa dihubungi dengan mudah dan bisa menunjukan kinerja itu begitu bagus terpublikasi dengan baik dan masyarakat bisa menaruh harap kepada wakil rakyat yang bekerja dengan cara atau metode demikian.

“Dan ini menjadi alasan mengapa menurut saya para wkail rakyat khususnya anak-anak muda lebih diuntungkan karena kita punya cara-cara dan terobosan baru untuk bisa membangun komunikasi dengan masyarakat. Para senior agak lebih PR karena agak jarang bagi mereka untuk memanfaatkan media sosial khususnya untuk merespon cepat suara rakyat,” ucapnya.

Lanjutnya lagi, masyarakat tidak melihat pekerjaan-pekerjaan dari wakil rakyat senior karena tidak terpublikasi dengan baik.

“Jadi bukan karena mereka (wakil rakyat senior, red) tidak bekerja, tapi karena masyarakat tidak tahu jadi malah tidak diuntungkan, akhirnya citra DPR RI pas cuma tidur aja. Padahal ada wakil rakyat senior karena tidak bisa publikasi, tidak biasa main media sosial, akhirnya biarpun sudah kerja pagi siang malam tidak dipilih lagi,” tandasnya.

SIAP PERTARUHKAN JABATAN DEMI RAKYAT

Di akhir dialog tersebut, HBL ditanyai presenter Kompas TV jika nantinya karena terlalu vokal apakah dia siap jika harus dipindahkan ke komisi lain. Terkait hal ini HBL mengaku dirinya sudah punya pengalaman seperti itu di periode sebelumnya.

“Kalau saya sudah pernah dipindahkan ke komisi satu (dari Komisi III) gara-gara mulut tidak bisa direm akhirnya sampai pindah partai saking berbeda di pilihan pilpres. Jadi berbeda saja sudah bisa membuat kita tidak nyaman. Tapi saya pantang mundur tetap berjuang bersama rakyat,” tukasnya.

Disebutkan HBL, setiap daerah memiliki kepentingan masyarakat yang berbeda-beda. Selain itu, ada juga perbedaan kepentingan rakyat dan kepentingan partai yang akhirnya berujung di PAW (Pergantian Antar Waktu, red) lalu pindah partai. Namun dia menegaskan siap mempertaruhkan jabatannya demi membela kepentingan rakyat.

“Walau partai itu bukan partai yang buruk tapi ada beberapa kepentingan yang berbeda, sehingga terpaksa langkah-langkah seperti itu harus diambil anggota dewan. Kalau anggota dewan tidak berani mempertaruhkan jabatannya untuk kepentingan masyarakat, tentu dia tidak bisa menjadi anggota dewan yang diharapkan masyarakat,” pungkas wanita cantik nan cerdas ini. (Simon)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0