HomeLiputan Khusus & Advetorial

DPRD Kota Manado Hearing Camat dan Perangkat Daerah

DPRD Kota Manado Hearing Camat dan Perangkat Daerah

MANADO, JP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado (DPRD) bemqr-benar memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan kesejahteraan yang tengah dialami para buruh sampah.

Terbukti, Komisi I DPRD menggelar hearing dengan Canat se-Kota Manado, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Hearing ini digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Kota Manado, Senin (01/03/2021) tersebut, bertujuan untuk mencari solusi mengenai kesehjateraan para buruh sampah yang masih terabaikan.

Apalagi juga ada beberapa keluhan Tenaga Harian Lepas (THL) yang menjadi korban pemberhentian secara sepihak dan adanya pemotongan gaji.

Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Benny Parasan didampingi Sekretaria Komisi Bobby Daud dan Jeane Lalujan.

Baca Juga  Walikota GSVL Fasilitasi Pengadaan Lahan untuk Program 10 Ribu Rumah Murah, Begini Kata Bawaslu

“Kami meminta seluruh camat menjelaskan persoalan karena banyak masalah terjadi sehingga membuat para THL datang mengeluh ke DPRD Manado,” ujar Parasan.

Dikatakannya, DPRD mempertanyakan pemotongan honor THL selama beberapa bulan, dan juga belum dibayarkan, padahal dari Rp3 juta dikurangi menjadi Rp2 juta, itupun masih ditunda pembayarannya, juga ada pemberhentian THL dan diganti sepihak oleh kecamatan, dasar hukumnya seperti apa, karena honor ditetapkan oleh Perda sementara bagaimana bisa digantikan oleh Perwal.

“Kami juga mempertanyakan kenapa ada penarikan mobil sampah, serta banyaknya sampah yang tak diangkut, bagaimana ini bisa terjadi, padahal kami sudah berkali-kali mengingatkan hal itu,” kata Parasan.

Baca Juga  Mor Minta Pihak Sekolah Wajib Liburkan Siswa, Berharap Pengawasan Orang Tua

Namun para Camat mengaku jika mereka sudah memasukan permohonan SPM ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Manado.

Terkait polemik tersebut, Ketua Komisi I Benny Parasan meminta kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah  yang diwakili oleh Sekretaris Badan Rudy Lumentut agar dapat segera memproses SPM tersebut.

Menjawab permintaan itu, Rudy Lumentut berjanji akan segera menindaklanjuti semua SPM dari kecamatan sesuai dengan aturan yang ada.

Namun menurut Lumentut para THL tidak akan menerima dana tunai akan tetapi akan disalurkan ke rekening bank Sulutgo milik para buruh sampah.

Baca Juga  Warga Manado Mengaku Belum Dapat Bantuan, Respon Cepat Ketua Golkar Minahasa Diapresiasi

Sementara itu, Sekretaris Komisi Bobby Daud mengingatkan kepada para Camat untuk tidak seenaknya memutuskan atau memberhentikan para THL secara sepihak.

“Jika ada kekeliruan  atau kesalahan agar supaya dapat diberi surat peringatan dan evaluasi,” pintanya.

Di penghujung hearing ini, Benny Parasan selaku pimpinan sidang berharap para Camat dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti hasil hearing ini, mengingat begitu mendesaknya tuntutan akan kesejahteraan para buruh dan kenyamanan bekerja seluruh THL di Kota Manado. (Advetorial/Lipsus)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0