HomeBerita UtamaManado City

Pilkada Manado Pertarungan Antar Parpol Tanpa Paslon Independen

Pilkada Manado Pertarungan Antar Parpol Tanpa Paslon Independen

MANADO, JP- Pertarungan di Pilkada Manado dipastikan hanya melibatkan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikoto, yang diusung partai politik (parpol).

Pasalnya, bakal paslon dari jalur perseorangan atau independen, dr Franky Kambey dan dr Daud Kiroyan, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.

Di mana dalam rapat pleno yang digelar KPU Manado guna pengecekan dokumen syarat dukungan dan pernyataan perbaikan bakal calon perseorangan disebutkan bahwa, meski 46.658 KTP yang disodorkan ke KPU Manado melebihi ketentuan yakni 42.726 KTP, namun berkas yang disodorkan paslon yang sama-sama berprofesi sebagai dokter ini tidak memenuhi syarat.

Baca Juga  Viral...Massa Mengamuk Jemput Paksa Jenazah Pasien PDP di Rumah Sakit, Ungkap Dugaan Suap

“Hasil pleno bahwa calon perseorangan sudah selesai dan tidak memenuhi syarat. Di mana dari dukungan yang dimasukkan sebanyak 32.050 KTP dan dukungan tidak memenuhi syarat yakni hanya 14.608 KTP,” kata Ketua KPU Manado, Jusup Wowor.

KPU Manado tetap berpegang Peraturan KPU RI Nomor 5 tahun 2020 soal tahapan dan jadwal penyelenggaran pemilu.

“Karena dalam peraturan itu, jadwal tahapan yaitu 25 sampai 28 Juli 2020. KPU Manado sudah mendapatkan instruksi dari KPU Sulut untuk menjalankan semua tahapan termasuk pengecekan dukungan perbaikan pasangan bakal calon perseorangan sesuai dengan jadwal, 28 Juli 2020 hingga pukul 00.00 WITA. Jika lewat pukul 00.01 sudah terhitung 29 Juli 2020 dini hari,” papar Wowor.

Baca Juga  Cegah Stunting, Investasi SDM Unggul

Senada disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manado, Sahrul Setiawan.

“Jika rapat pleno memenuhi syarat, kita akan lanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi. Tapi sayangnya tidak bisa karena hasilnya Tidak Memenuhi Syarat dan ditolak oleh KPU. Pleno yang berlangsung hingga menjelang pagi, menjadi titik akhir dari jalur independen sebagai peserta Pilwako Manado. Itu berarti tidak ada peserta dari jalur independen,” tandasnya.

Sahrul memastikan pihaknya siap melayani jika ada gugatan dan keberatan dari paslon jalur independen, dr Franky Kambey dan dr Daud Kiroyan, (JPc)

Baca Juga  HJP: Kami Tidak Ingin Merebut Kekuasaan, Tapi Tanggungjawab Melayani Warga

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0