MANADO, JP- Terobosan brilian dilakukan oleh Dirut PD Pasar Stenly Suwuh SE dan jajarannya untuk membantu para pedagang, dengan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau kerjasama antara PD Pasar dengan pihal PT Pegadaian (Persero) Area Manado 1.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Suwu bersama Abd Waddud Assegaf SE Deputy Bisnis Area Manado dari PT Pegadaian Area Manado 1 di sela-sela acara peresmian Pasar Restorasi Kayubulan Kelurahan Malalayang Satu Timur Kota Manado, Rabu (15/08/2019).
Penandatanganan ini disaksikan langsung Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, Ketua TP PKK Kota Manado Julyeta Lumentut-Runtuwene dan Sekretaris Kota Manado Micler Lakat.
Dirut PD Pasar Stenly Suwuh SE mengatakan dalam kerjasama ini salah satu item yang disepakati adalah pemberian pinjaman dari PT pegadaian kepada para pedagang dengan bunga kecil dan terjangkau. Hal ini dilakukan karena menurut Suwuh banyak pedagang terlibat utang dengan pihak rentenir yang menerapkan bunga besar.
“Ada beberapa kasus kami temui di Pasar Tradisional yang ada di kota Manado. Banyak pedagang yang terlilit utang dengan rentenir di mana beberapa lapak mereka justru disita pihak rentenir. Mereka tidak mampu membayar angsuran karena bunga yang diterapkan rentenir besar. Rantai ini yang kita putuskan lewat kerjasama dengan pihak PT Pegadaian. Kami hanya ingin membantu para pedagang,” jelasnya.
Senada dengan itu, Abd Waddud Assegaf SE Deputy Bisnis Area Manado dari PT Pegadaian Area Manado 1 membenarkan kerjasama tersebut.
“Kami dan pihak PD Pasar hanya ingin membantu para pedagang dengan memberikan pinjaman dengan bunga kecil dan mudah terjangkau,” tukasnya.
Para pedagang Pasar Restorasi pun menyambut gembira kerjasama ini. (JPc)
COMMENTS