MANADO, JP- Tampuk pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Manado berganti, di mana Esther Patricia Tiarlan Sibuea, S.H., M.H., dilantik, diambil sumpah dan diserah terimakan jabatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih SH., MH., yang berlangsung di aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Rabu (10/03/2021).
Ester Sibuea yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, resmi menggantikan Maryono, SH., MH., yang kini menjabat sebagai Pejabat Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam sambutannya, Kajati berharap Kajari Manado yang baru dapat mengemban dan melaksanakan amanah,
dan semoga dengan kehadirannya dapat membawa nama Kejati Sulut untuk jadi lebih hebat.
Kajati mengatakan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajar dari kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Harapan saya kiranya ibu Esther Patricia Tiarlan Sibuea SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manado, dapat bekerja secara professional dan baik, sehingga wajah penegakan hukum di wilayah Kota Manado bisa terlihat, jagalah kepercayaan serta tingkatkan public trust. Untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.

Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH., MH., serahkan tongkat komando kepada Kajari Manado yang baru Esther Patricia Tiarlan Sibuea, S.H., M.H., di aula Kantor Kejati Sulut.
Selanjutbya, Kajati memberikan beberapa pokok arahan yang merupakan 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yang harus segera dilaksanakan di jabatan yang baru tersebut, yaitu:
1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional;
2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan professional;
3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktrur dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik;
4. Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis tekonologi, Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku;
6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara;
7. Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan dengan ketentuan yang berlaku
Kajati Sulut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat lama Maryono SH., MH., bersama ibu, atas segala bentuk pengabdian dan kerja terbaik yang sudah diberikan selama bertugas di Sulut, sekaligus mengharapkan agar bisa lebih berhasil lagi ketika mengemban tugas di tempat yang baru.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Fathkuri, S.H., M.H., Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Madellu, S.H., M.H., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, S.H., Asisten Tindak
Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, S.H., M.H., Kabag TU Reinhard Tololiu, S.H., M.H., dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
“Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk SH., MH.. (JPc)
COMMENTS