JAKARTA, JP- Ketua Dewan Pengawas
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH. M.Si, DEA, yang juga Walikota Manado dan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany yang juga adalah Walikota Tangerang Selatan memimpin seluruh Walikota se-Indonesia melakukan audiens dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, bertempat di Gedung Kejaksaan RI, Rabu (11/12/2019).
Menurut GSVL, audiens ini penting mengingat anggota APEKSI merupakan Kepala Daerah selaku pemangku kepentingan yang sangat membutuhkan pendampingan dan pembinaan kejaksaan dalam pembangunan proyek-proyek strategis.
“Bagaimanapun kami membutuhkan pendampingan dan pembinaan dari kejaksaan disampaikan oleh Pak Jaksa Agung semua pendampingan dan pembinaan tetap berjalan,” ujar GSVL usai audiens.
Namun, lanjut mantan Ketua Umum APEKSI ini, harapan para walikota se-Indonesia tersebut dikembalikan ke tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kejaksaan dan selanjutnya dilakukannya kerjasama kedua belah pihak memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan.
“Saya kira pak Jaksa Agung membuka pintu lebar-lebar bagi kami (APEKSI, red) untuk berkonsultasi meminta masukan sekaligus melaporkan apabila ada oknum-oknum di daerah yang tidak sesuai semangat yang beliau lakukan yaitu semangat bersih-bersih,” tukasnya.
Walikota dua periode pilihan rakyat ini mengaku Jaksa Agung Burhanuddin menyambut hangat atas kehadiran Apeksi.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan program Jaksa Agung baru ST Burhanuddin,” ujarnya.
Lanjut GSVL, dari audiens ini Jaksa Agung RI menyatakan Kejaksaan RI tetap konsisten membantu Kepala Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing.
“Pertemuan itu menanyakan pasca pembubaran TP4 Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tersebut, apakah mereka (Kepala Daerah, red) masih bisa meminta bantuan kepada Kejaksaan terkait pembangunan di daerah, tentu saja akan kami tegaskan kepada seluruh jajaran kejakasaan, jangan sampai ada kepala daerah yang sengaja dicari-cari kesalahan, apalagi gara-gara politik,” tandas GSVL mengutip pernyataan Jaksa Agung.
Diketahui, TP4 baik daerah maupun pusat dibubarkan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (JPc)
COMMENTS